BOLMONG, ZONAUTARA.com—Pasca demonstrasi aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), beredar pemberitaan dari beberapa media yang menyebutkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN PPPK yang terlibat demo, Selasa, 1 Oktober 2024.
Di mana dalam pemberitaan tersebut, Kaban BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan akan bertindak tegas terhadap para ASN PPPK yang terlibat dalam demo.
Tindakan tegas akan diambil oleh BKPP dengan meminta nama-nama ASN PPPK yang diduga terlibat dalam aksi demontrasi tersebut.
Namun, ketika dikonfirmasi Zonautara.com Umarudin Amba membantah terkait pemberitaan itu.
“Tidak benar, bahwa ada sanksi tegas kepada para ASN PPPK yang terlibat demo kemarin,” bantah Amba, ketika dihubungi via WhatsApp, Rabu, 2 Oktober 2024.
Lanjutnya, yang dimaksud tidak tegas kepada ASN PPPK Bolmong itu lantaran ada orasi yang menyebutkan ‘telah lahir anak PKI di Bolmong’.
“Sehingga pernyataan itu jikalau keluar dari mulut ASN PPPK maka akan ditindak tegas oleh BKPP. Sebab, aturan itu melekat kepada ASN, maupun ASN PPPK,” papar dia.
Dijabarkan Amba, setelah ditelusuri bahwa yang menyebutkan narasi ‘telah lahir anak PKI di Bolmong’ itu bukan dari ASN PPPK.
“Kemarin saya langsung menerima massa aksi tersebut dan menanyai perihal narasi tersebut dan ternyata bukan dari ASN PPPK maupun honorer, melainkan (orang) dari luar,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa setelah mengetahui hal itu, dirinya meminta kepada para ASN PPPK dan Dinas Pendidikan untuk berdiskusi perihal pembayaran gaji mereka.
“Setelah mengetahui hal itu, saya langsung diam. Karena yang substansi dari tuntutan ASN PPPK itu soal gaji mereka, dan itu berhubungan langsung dengan Dinas Pendidikan,” sebutnya.
Meskipun, aksi kemarin sempat memanas, tapi kata dia itu berjalan lancar dan damai.
“Iya kemarin itu sempat memanas karena sudah menyebutkan Pj Bupati. Karena aksi sudah dari pagi, saya berinisiatif untuk memfasilitasi mempertemukan para ASN PPPK dengan Dinas Pendidikan agar persoalan ini mendapatkan titik terangnya,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Farida Mooduto saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp dalam keadaan tidak aktif.
Sekadar informasi, massa aksi ASN PPPK itu diterima Asisten I Deker Rompas, Kaban BKPP Umarudin Amba, Kaban keuangan daerah Ashari Sugeha, Kadis pendidikan Farida Mooduto.
Pernyataan Kaban BKPP menyulut reaksi DPRD Bolmong
Pernyataan Kaban BKPP Bolmong, Umarudin Amba terkait pemberian sanksi tegas kepada oknum ASN PPPK tersebut menyulut reaksi anggota DPRD Bolmong. Anggota DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu kepada media ini menyesalkan pernyataan Kaban BKPP Bolmong yang beredar itu.
Menurut pimpinan sementara DPRD Bolmong itu bahwa tidak semestinya kaban BKPP memberikan sanksi kepada para PPPK yang menggelar aksi damai di kompleks perkantoran Bolmong.
“Tidak elok langsung mengeluarkan kalimat yang bernada mengancam ataupun mengintimidasi para demonstran seperti itu,” sesal Anto, sapaan akrabnya ketika dihubungi via WhatsApp, Rabu, 2 Oktober 2024.
Dibeberkan Aleg NasDem itu, seharusnya Pemerintah hadir memberikan solusi, terhadap tuntutan massa aksi itu.
“Berarti diduga ada masalah, sehingga para ASN PPPK Bolmong ini turun dan menuntut haknya. Olehnya, pemerintah wajib dengarkan dan mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” pintanya.
Ia menambahkan, bahwa 30 anggota DPRD Bolmong saat ini baru saja menyelesaikan masa orientasi anggota baru. Dalam waktu dekat, DPRD Bolmong akan melakukan pembahasan mengenai pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang menjadi dasar untuk pelaksanaan fungsi DPRD secara optimal.
“Kami baru saja menyelesaikan masa orientasi DPRD Bolmong, dan setelah pembentukan AKD selesai, kami akan menindaklanjuti berbagai aduan, termasuk dari teman-teman ASN PPPK Bolmong yang telah melakukan demonstrasi terkait gaji yang belum dibayarkan,” ujar Tangahu.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa DPRD Bolmong membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapapun masyarakat Bolmong termasuk para ASN PPPK untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami, 30 anggota DPRD Bolmong, siap menerima dan mendengarkan tuntutan dari ASN PPPK Bolmong. Setelah pembentukan AKD rampung, kami akan segera melakukan hearing dengan dinas terkait guna membahas masalah ini secara mendalam dan mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Tuntutan para ASN PPPK terkait gaji yang belum dibayarkan merupakan isu serius yang telah mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Dengan adanya komitmen dari DPRD Bolmong untuk memfasilitasi dialog antara para ASN PPPK dan pihak pemerintah daerah, diharapkan permasalahan ini bisa segera terselesaikan.