BOLMONG, ZONAUTARA.com—Polemik terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memanas, menyusul aksi yang dilakukan oleh sejumlah PPPK yang menuntut gaji mereka, Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam perkembangan terbaru, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong tampak saling melempar tanggung jawab.
Pasalnya, ketika dikonfirmasi media ini, Rabu, 2 Oktober 2024 Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba menyebutkan bahwa yang dituntut massa aksi ASN PPPK, itu persoalan gaji.
“Jadi kalau ditanyai soal itu, yang lebih tahu Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong,” tegas Amba.
Dijelaskan, dirinya meminta kepada para ASN PPPK dan Dinas Pendidikan untuk berdiskusi perihal pembayaran gaji mereka.
“Setelah mengetahui hal itu, saya langsung diam. Karena yang substansi dari tuntutan ASN PPPK itu soal gaji mereka, dan itu berhubungan langsung dengan Dinas Pendidikan,” sebutnya.
Meskipun, aksi kemarin sempat memanas, tapi kata dia itu berjalan lancar dan damai.
“Iya kemarin itu, sempat memanas karena sudah menyebutkan Pj Bupati. Karena aksi sudah dari pagi, saya berinisiatif untuk memfasilitasi mempertemukan para ASN PPPK dengan dinas pendidikan agar persoalan ini mendapatkan titik terangnya,” papar dia.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Bolmong Farida Mooduto, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu, 2 Oktober 2024 enggan berkomentar lebih.Farida bahkan cenderung terkesan melempar tanggung jawab kepada BKPP dan BKD Bolmong.
“Sebaiknya ke BKPP dan BKD supaya lebih jelas,” jawab Farida sembari memberikan kontak kedua instansi yang dimaksud.
Sekedar informasi, massa aksi ASN PPPK itu diterima Asisten I Deker Rompas, Kaban BKPP Umarudin Amba, Kaban keuangan daerah Ashari Sugeha, Kadis pendidikan Farida Mooduto.(*)