BOLSEL, ZONAUTARA.com—Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) kembali menunjukkan inovasinya dalam pelayanan publik dengan peningkatan status Mal Pelayanan Publik (MPP) ‘Berkah Dayanan’ menjadi MPP digital. Peresmian status ini dilakukan pada 8 Oktober 2024 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dalam acara Soft Launching Penetapan MPP Digital untuk 139 kabupaten/kota se-Indonesia yang bertempat di Sheraton Grand Jakarta Hotel.
MPP Digital Berkah Dayanan Bolsel kini menjadi pelopor di Sulawesi Utara dan kawasan Bolaang Mongondow Raya (BMR), bersanding dengan MPP Digital Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Utara. Lebih istimewa lagi, MPP Digital Berkah Dayanan menjadi yang pertama di BMR.
Peresmian ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bolsel, M Arvan Ohy SSTP, MAP, didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bolsel, Aldy Setiawan Gobel SE.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Arvan Ohy menyatakan bahwa transformasi MPP Bolsel menjadi digital merupakan langkah maju yang memungkinkan warga mengakses semua layanan hanya dengan satu akun.
“Ini adalah sebuah terobosan besar di mana masyarakat dapat memanfaatkan layanan publik tanpa harus antre di loket. Saat ini, layanan sektor kesehatan sudah bisa diakses melalui aplikasi MPP Digital di ponsel Android masing-masing,” jelasnya.
Arvan juga menegaskan bahwa peningkatan status ini adalah kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Bolsel. MPP yang diresmikan sejak 2023 ini, lanjutnya, kini menjadi MPP Digital yang diharapkan dapat mempermudah dan mengintegrasikan seluruh pelayanan publik di satu lokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Bolsel, Aldy Setiawan Gobel, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan fasilitas dan prasarana pelayanan di MPP Berkah Dayanan. Saat ini, MPP tersebut memiliki 14 loket yang terdiri dari 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) internal dan 9 lembaga eksternal.
“Kami telah menerbitkan 1.789 layanan pada tahun 2023, dan hingga September 2024, jumlahnya meningkat menjadi 2.202 layanan,” ungkap Aldy.
Keputusan peningkatan status MPP Bolsel menjadi MPP Digital didasarkan pada surat Kementerian PAN-RB Nomor B/320/M.PP.00.00/2024 tertanggal 8 Oktober 2024. Evaluasi peningkatan ini diumumkan pada 2 September 2024, bersama dengan 138 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Dengan pencapaian ini, Bolsel semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang progresif dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan secara efisien dan terintegrasi. (Advertorial)