ZONAUTARA.com – Dalam upaya mengantisipasi kelangkaan LPG, Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pangkalan LPG 3 Kg, Selasa (8/10/2024), di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar dan harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan pemerintah terhadap distribusi LPG di masyarakat.
“Hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan Sidak pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Kotamobagu, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji,” ujar Sumitro.
Dari hasil Sidak, Sumitro mengungkapkan bahwa harga LPG ukuran 3 Kg di pangkalan-pangkalan tersebut masih sesuai dengan HET, yakni Rp18 ribu per tabung.
“Dari hasil pelaksanaan Sidak yang dilakukan pada sejumlah pangkalan, untuk harga LPG ukuran 3 Kg dijual dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi atau HET yakni Rp18 ribu per tabung. Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi,” tambahnya.
Sumitro juga mengimbau agar pangkalan LPG tetap menjual sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Ia meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi, dan kepada masyarakat yang menemukan pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi, maka bisa langsung melapor ke Pemerintah Kota Kotamobagu untuk kemudian akan kami teruskan kepada pihak agen untuk diberikan sanksi,” tegas Sumitro.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Agus Sumandik, S.E., bersama anggota TNI dan Polri, serta sejumlah ASN dari Pemerintah Kota Kotamobagu.