SITARO, ZONAUTARA.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024. Lewat surat imbauan bernomor 276/PM.00.02/K.SA-06/09/2024, Bawaslu mengingatkan seluruh tim kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati agar mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam pelaksanaan kampanye pertemuan terbatas.
Bawaslu Sitaro menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tata cara kampanye. Dalam aturan tersebut, ada sejumlah larangan yang harus diperhatikan, termasuk pelarangan kampanye yang bersifat menghina, menghasut, atau mengadu domba, serta penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan institusi pendidikan.
“Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, kami mengimbau kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta tim kampanye, untuk mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan,” ujar Henrolds Tatengkeng, Ketua Bawaslu Sitaro dalam surat yang disampaikan kepada kedua tim pasangan calon, Senin, 7 Oktober 2024.
Bawaslu juga menyoroti potensi pelanggaran dalam penggunaan alat peraga kampanye dan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta ketentraman selama masa kampanye.
“Kami berharap kedua tim dapat menghindari praktik-praktik kampanye yang merugikan, seperti kampanye di luar jadwal, atau menggunakan metode kampanye yang dilarang seperti pawai di jalan raya,” ungkap dia
Surat imbauan ini juga ditembuskan kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Sitaro sebagai bentuk pengawasan ketat dari penyelenggara pemilu.
Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Sitaro menunjukkan perannya sebagai lembaga pengawas yang berkomitmen menjaga jalannya pemilihan yang aman, tertib, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kinerja Bawaslu Sitaro dalam mengawal tahapan Pilkada 2024 patut diapresiasi. Tidak hanya aktif dalam melakukan pengawasan, Bawaslu juga menunjukkan sikap preventif melalui imbauan-imbauan yang mengarahkan tim kampanye untuk tetap mematuhi regulasi. Dengan demikian, Bawaslu berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat berkompetisi secara adil dan terbuka, tanpa adanya pelanggaran yang dapat merusak demokrasi.
Bawaslu terus mengawasi semua tahapan kampanye, dan diharapkan langkah-langkah pengawasan yang mereka lakukan dapat menciptakan Pilkada yang kondusif di Sitaro.