MANADO, ZONAUTARA.COM – Pemerintah Kota Tomohon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini terlihat melalui kehadiran Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Masna J. Pioh, S.Sos., dalam Orientasi Anggota DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan di Hotel Four Point’s by Sheraton Manado, Senin (14/10/2024).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten 3, Wali Kota Tomohon menekankan peran penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD,” ujar Masna J. Pioh.
Lebih lanjut, orientasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang fungsi dan tugas DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta memperkuat integritas dan moralitas dalam menjalankan kode etik demi menjaga martabat dan kredibilitas anggota DPRD.
“Orientasi merupakan langkah awal yang sangat penting bagi anggota DPRD dalam menjalankan peran strategisnya, bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program,” tambahnya.
Kegiatan orientasi ini merupakan kewajiban yang dilaksanakan satu kali di awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah janji anggota DPRD.
Penyelenggaraan orientasi dilakukan oleh BPSDMD Provinsi yang bertanggung jawab dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Dalam sambutan penutup, Wali Kota Tomohon mengajak seluruh anggota DPRD untuk selalu berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap langkah yang diambil.
“Kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, menjadi kunci dalam mencapai tujuan pembangunan Kota Tomohon yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tegasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kaban BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara Drs. Marhaen R. Tumiwa, M.Pd., Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., beserta anggota DPRD Kota Tomohon, dan Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu, S.STP, MAP.