ZONAUTARA.COM – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Maya Rumantir di Kantor Bawaslu Provinsi Sulut, Rabu (6/11/2024).
Kunjungan ini bertujuan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya terkait anggaran untuk Pilkada 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu, menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk pengawasan (controlling) yang perlu diapresiasi.
Steffen pun memaparkan sejumlah tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, baik dari sisi pencegahan, penindakan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa yang terjadi selama tahapan Pilkada.
“Sejauh ini, kami (Bawaslu) berupaya melakukan fungsi pengawasan pemilihan secara optimal. Dari sisi pencegahan, kami melakukan imbauan dan sosialisasi kepada semua elemen untuk meminimalisir potensi dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan,” ujar Steffen.
Steffen juga menambahkan bahwa Bawaslu terus menjalankan fungsi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa guna menjaga integritas proses Pilkada 2024 di Sulawesi Utara.