ZONAUTARA.com—Pjs Wali Kota Tomohon Fereydy Kaligis menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rakornas yang mengangkat tema Implementasi Asta Cinta Menuju Indonesia Emas 2045 itu digelar di Ballroom Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat.
Rakornas yang digelar pada Kamis (7/11) itu dibuka secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditutup oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Dalam sambutannya, Prabowo Subianto memberi arahan terkait kebijakan pemerintahan lima tahun ke depan, terutama terkait program-program prioritas Prabowo-Gibran, antara lain program makanan bergizi gratis, ketahan pangan dan ketahanan energi, serta hilirisasi.
Di mana, program-program tersebut akan beririsan dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah sehingga terjadi keselarasan antara program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, Rakornas tersebut merupakan memontum yang sangat penting dan strategis karena menjadi ajang berkumpulnya hampir seluruh pengambil keputusan yang menentukan arah kebijakan kehidupan bangsa ke depan.
Sementara itu, Gibran Rakabuming dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, jangan ada ego sektoral, serta tidak ada visi, misi dan program selain program Presiden.
Selain itu, Gibran juga mengingatkan, program dan kebijakan yang dibuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus merupakan program yang menyentuh langsung ke masyarakat dan dalam penganggaran dan realisasinya harus tepat sasaran.
Terpisah, Fereydi Kaligis mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran serta mendukung sepenuhnya visi, misi dan program pemerintahan Prabowo-Gibran dan menyelaraskannya dengan program-program yang ada di Pemkot Tomohon dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Turut Hadir dalam Rakornas, di antaranya Gubernur, Ketua DPRD Propinsi, Pangdam, Danrem, Kapolda, Kabinda, Kajati, Ketua KPU Provinsi, ketua Bawaslu Provinsi, Perwakilan BI provinsi, Kepala BPS provinsi, Danlantal, Danlanudsri se-Indonesia, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kapolres, Dandim Kajari, Korwil BIN, ketua KPU Kab./Kota, Ketua Bawaslu Kab/Kota, Pejabat yang membidangi PMPTSP Seluruh Indonesia.