ZONAUTARA.COM – Perusahaan pertambangan nasional PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) sejak beroperasi pada 2012 selalu mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dan menjalankan kegiatan usaha pertambangannya sesuai dengan ketentuan. Kontribusinya kepada pendapatan negara, pemerintah daerah dan masyarakat dilaksanakan dengan konsisten sesuai aturan. Hubungannya dengan masyarakat terjaga dengan baik.
Sebagai regulator, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), serta Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap JRBM.
Hasilnya menunjukkan bahwa kegiatan usaha perusahaan ini selalu memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga tidak ada alasan untuk mempertanyakan perizinan yang dimiliki oleh perusahaan ini.
Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Kepala Badan Keuangan Daerah, Drs Ashari Sugeha, memberi apresiasi yang tinggi terhadap JRBM untuk daerah. Salah satunya dalam meningkatkan pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja, serta pembinaan dan pembangunan masyarakat di sekitar lokasi operasi.
“Kami sangat mengapresiasi atas kontribusi JRBM selama ini di Bolmong, mulai dari Pendapatan Asli Daerah, menyerap tenaga kerja serta membantu dalam pembangunan. Ini menjadi contoh yang baik. Tidak hanya JRBM, Bolmong terbuka untuk investasi lain yang akan masuk ke daerah ini dan bisa berkontribusi,” ujar Sugeha yang juga mantan Sekretaris Daerah Bolmong.
Hal lain juga diurai Pemerintah Kabupaten Bolsel melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nasarudin Gobel. Pihaknya mendukung penuh setiap program yang dibuat JRBM terkait dengan perannya untuk daerah. Salah satunya, Forum Diskusi Masyarakat (FDM) yang menjadi wadah untuk membahas berbagai aspek, mulai dari sosial hingga lingkungan secara bersama-sama dengan semua elemen masyarakat.
“Lewat FDM juga bisa menjadi wadah untuk mencari solusi dari berbagai persoalan demi mewujudkan keberlanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ungkapnya, sembari menegaskan FDM yang diadakan oleh JRBM adalah wadah yang efektif untuk saling berdiskusi dan mencari solusi terkait isu-isu yang berkembang, mulai dari Tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Direktur Utama JRBM, Anang Rizkani Noor mengatakan, JRBM memperhatikan aspek lingkunan, sosial, maupun tata kelola (ESG) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan usaha.
“ESG telah diterapkan banyak perusahaan tambang di Indonesia dan dunia dalam operasinya untuk mewujudkan pertambangan berkelanjutan,” tandas Anang.
Perusahaan menjalankan dan mengevaluasi kinerja ESG dengan melihat faktor keseimbangan, transparansi, dan dampak positif bagi pemangku kepentingan. (Adv)