ZONAUTARA.com – Bupati Bolmong Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Suardy, bersama Sunardy Syahid di ruang kerjanya, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin 3 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Diskopnakertrans) Kabupaten Bolsel dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini terkait program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Bolsel tahun 2025. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolsel juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi sangadi (kepala desa), perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal, Pemkab Bolsel menambah 4.000 peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada tahun 2025. Langkah ini merupakan kelanjutan dari program yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, Pemkab Bolsel telah mendaftarkan pekerja rentan ke berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, antara lain:
- Program Berkah Petani: 5.966 peserta
- Program Berkah Nelayan: 1.850 peserta
- Program Petani II: 3.150 peserta
- Program Pekerja Rentan: 3.670 peserta
- Program Disabilitas: 150 peserta
Dengan tambahan peserta baru di tahun 2025, total pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bolsel mencapai 18.786 orang.
Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bolsel dalam melindungi para pekerja rentan, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, dan penyandang disabilitas.
“Melalui program ini, Pemda ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Bolsel memiliki perlindungan yang layak, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih aman dan tenang,” ujar Bupati.
Ia juga berharap kerja sama antara Pemkab Bolsel dan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin diperluas, sehingga lebih banyak pekerja yang mendapatkan manfaat dari jaminan sosial ini.
“Tentu hasil yang diharapkan dari kerja sama ini adalah peningkatan kesejahteraan para pekerja rentan serta perlindungan dari risiko kerja yang mungkin terjadi,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan tingkat kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bolsel semakin meningkat dan mereka dapat bekerja dengan lebih aman serta produktif. (Advetorial)