ZONAUTARA.com – Pengumuman hasil seleksi administrasi tahap sanggah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menuai pro dan kontra di kalangan peserta.
Hasil seleksi yang diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada Jumat, 21 Februari 2025, berdasarkan surat nomor 800.1.2.2/06/PSPASN/II/2025, mencatat total 680 pelamar.
Dari jumlah tersebut, 336 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara 334 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
Peserta yang merasa keberatan atas hasil seleksi diberikan kesempatan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada 21-23 Februari 2025.
Sejumlah peserta mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap hasil seleksi melalui media sosial.
Salah satu akun Facebook bernama Vhia mempertanyakan keabsahan beberapa pelamar yang dinyatakan lulus, meskipun diduga sudah tidak aktif bekerja sebagai tenaga honorer selama beberapa tahun.
“Kenapa yang tidak aktif kerja dua tahun bisa lulus? Sementara banyak yang sudah lama bekerja justru TMS,” tulisnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BKPSDM Bolsel melalui Bidang Manajemen SDM Aparatur, Hanjian Badu, memastikan pihaknya telah melakukan rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) untuk membahas berbagai masukan dari peserta.
“Kami sudah membahas hal ini dengan Pak Sekda dan Tim Panselda. Masukan dari peserta tetap kami tampung,” ujar Hanjian, Senin, Senin 24 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa peserta yang menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam hasil seleksi dapat mengirimkan laporan melalui email resmi subbidpngadaanbkpsdm@gmail.com.
“Jika terbukti ada peserta yang tidak aktif bekerja selama dua tahun tetapi lolos seleksi administrasi, kami akan tindak lanjuti dan peserta tersebut bisa dinyatakan TMS,” tegasnya.
BKPSDM Bolsel berkomitmen menjaga transparansi dalam proses seleksi PPPK dan memastikan hanya peserta yang memenuhi persyaratan yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
***