ZONAUTARA.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu saat apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (13/3/2025).
Dari pantauan Zonautara.com, penyerahan SPT ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat pada pukul 07.45 WITA.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, mengajak seluruh masyarakat untuk sadar dan patuh dalam membayar pajak.
Ia menekankan bahwa pajak memiliki manfaat besar bagi pembangunan daerah serta perlu menjadi perhatian bersama.
“Mudah-mudahan kita sadar akan pajak di Kotamobagu. Mudah-mudahan ada manfaat dan jadi perhatian untuk kita semua,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Dengan adanya kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas,” harapnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal demi kesejahteraan bersama.