Balai Karantina Sulut berhasil cegah masuknya bagian satwa liar iIlegal dari Tiongkok

Barang yang disita berupa 20 buah empedu sapi, 12 buah taring harimau, 13 buah cula badak dan 4 paket bagian cula badak.

Reporter ZonaUtara
Editor: Redaktur
Tangkapan layar dari akun Instagram Balai Karantina Sulut.

ZONAUTARA.com – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menggagalkan pemasukan bagian tubuh satwa liar ilegal asal Tiongkok pada Kamis (20/03/2025).

Bagian tubuh satwa liar yang merupakan hasil tegahan dari pihak Bea Cukai Manado itu terdiri dari 20 buah empedu sapi, 12 buah taring harimau, 13 buah cula badak dan 4 paket bagian cula badak.

“Pemasukan ini berhasil digagalkan karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan karantina berupa surat kesehatan dari negara asal dan jika tidak dilaporkan ke petugas karantina,” ungkap Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, dikutip dari unggahan akun resmi Balai Karantina Sulut.

Untuk proses lebih lanjut, barang sitaan tersebut diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut.

“Sekarang kita sudah serahkan ke BKSDA untuk melakukan pengecekan lagi,” ujar drh Setyawan Pramularsih, Sub Koordinator Pengawasan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado saat dihubungi Zonautara.com, Jumat (21/03/2025).


Hal tersebut dibenarkan Kepala BKSDA Sulut Ashkari Dg Masikki yang menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami penemuan tersebut.

“Kemarin teman-teman sudah cek di lapangan, itu terdiri dari yang diduga cula badak, taring harimau dan beberapa empedu. Kita masih belum tahu persis itu empedu hewan apa,” ungkapnya.

“Sekarang kita masih dalami dengan teman-teman Gakkum,” tambah Masikki.

Untuk proses identifikasi keaslian barang temuan tersebut, pihak BKSDA akan meminta pendapat ahli sekaligus melakukan uji laboratorium.

“Saya sudah menyurat ke Direktur Konservasi, Spesies dan Genetik di Jakarta untuk meminta arahan sekaligus nanti bisa kita mendapatkan ahli dan uji lab keaslian barang bukti yang ditemukan,” beber Masikki.

Menurutnya bila barang temuan tersebut terbukti asli maka proses selanjutnya akan ditangani oleh Balai Gakkum.

“Tentunya kalau itu asli, karena itu hewan yang dilindungi berarti ini diproses lebih lanjut, apakah nanti proses hukum dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut Masikki, jika temuan itu terbukti asli maka ini merupakan kejadian yang pertama kali.

“Kalau pun memang asli, ini modus baru,” akunya.

Penemuan tersebut menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan mengingat Bandara Sam Ratulangi yang mempunyai rute langsung dari luar negeri.

“Saya pikir ini jadi perhatian kita nanti untuk lebih ketat dan lebih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Bea Cukai, Balai Karantina dan pihak-pihak lain untuk meningkatkan pengawasan di Bandara nantinya,” pungkas Masikki.

1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com