Bantahan mantan Ketua AJI Indonesia soal postingan ajak boikot Bocor Alus Tempo

Narasi yang beredar dikemas seolah Sasmito membuat pernyataan yang mendiskreditkan program Tempo tersebut.

Ronny Adolof Buol
Editor: Redaktur
Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun X, Selasa (18/3/2025), memuat narasi menyesatkan yang mengeklaim mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrimmenyerukan boikot program Bocor Alus Tempo.(akun X)

ZONAUTARA.com – Jurnalis sekaligus mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim dituding membuat pernyataan untuk memboikot program “Bocor Alus Tempo” milik media Tempo.

Di media sosial beredar narasi menyesatkan yang mengeklaim Sasmito menyerukan boikot program siniar yang membahas isu politik tersebut.

Narasi yang beredar dikemas seolah Sasmito membuat pernyataan yang mendiskreditkan program tersebut.

Misalnya seperti unggahan akun X ini pada Selasa (18/3/2025). “Bocor Alus program Disintegrasi bangsa. Boikot Bocor Alus Tempo,” tulis poster yang beredar, yang diklaim merupakan pernyataan Sasmito.

Jurnalis yang kini menjabat sebagai pemimpin redaksi Koreksi.org tersebut membantahnya.
“Itu bukan saya yg buat. Ini cara-cara yang kotor yang tidak bertanggung jawab dan memperkeruh informasi di ranah digital,” ujar Sasmito, Kamis (20/3/2025).

Sebaliknya, ia menilai bahwa program “Bocor Alus Tempo” sudah dihasilkan sesuai kaidah jurnalistik.

Narasi menyesatkan semacam itu memiliki tendensi untuk mengadu domba.

“Kalau dengan kawan-kawan Tempo, Saya yakin mereka paham bahwa itu bukan pernyataan Saya. Tapi orang yang tidak kenal Saya, bisa jadi memandang ‘Bocor Alus’ itu pernyataan Saya dan menganggap Tempo adalah media yang memecah belah publik,” lanjutnya dalam sebuah pernyataan kepada wartawan.

Belakangan, kantor Tempo mendapat teror berupa kiriman paket berisi kepala babi di pada Rabu (19/3/2025) sore.

Paket kepala babi itu ditujukan kepada wartawan Francisca Christy yang terlibat dalam program “Bocor Alus”.

Dilansir Kompas TV, Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya teror yang diduga terkait dengan karya jurnalistik Tempo.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” ujarnya.

Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap pers yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Diposting kembali dari: Kompas.com

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.


Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com