ZONAUTARA.com – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto S.I.K, M.H, mengimbau seluruh sekolah negeri di wilayah hukum Polres Kota Kotamobagu untuk tidak memungut biaya komite terhadap siswanya.
Hal ini ia sampaikan pada awak media Selasa, (24/6/2025), dengan tujuan untuk menciptakan dunia pendidikan yang bersih dari pungutan liar (pungli).
Kapolres menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua warga, bukan ladang pungli.
Ia meminta sekolah negeri untuk tidak melakukan pungutan yang membebani orang tua siswa dengan dalih dana komite tanpa dasar hukum yang sah.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan ini, Polres Kotamobagu mengaktifkan Tim Cyber Pungli melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap potensi pelanggaran sekolah-sekolah di Kotamobagu.
Tindakan ini menjadi salah satu upaya dalam menciptakan dunia pendidikan yang bersih dan transparan.
“ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara aparat kepolisian dan Pemkot Kotamobagu untuk menegakkan integritas dalam pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda,”ungkapnya.