BBM Kapal di Bolsel diduga jadi ladang bisnis, UPTD Dudepo dituding ‘main mata’

Penulis: Romansyah Banjar
Editor: Marsal Datundugon
Suasana bongkar muat ikan di pelabuhan Dudepo. (Dok. Pribadi)

ZONAUTARA.com—Sejumlah pengusaha kapal ikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengeluhkan adanya dugaan praktik tidak adil dalam penerbitan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal ikan oleh UPTD Balai Pengelola Pelabuhan Perikanan Wilayah IV Dudepo, Kecamatan Bolaang Uki.

Seorang pengusaha kapal yang enggan disebutkan namanya mengaku menerima jatah BBM yang jauh di bawah kapal lain, padahal spesifikasi kapalnya sama.

“Kapal saya memiliki spesifikasi sama dengan kapal lain, tapi saya hanya mendapat 600 liter BBM, sementara kapal tersebut memperoleh 900 liter,” ujarnya, Selasa, 23 Juli 2025.

Ia menduga kuat bahwa ada permainan dalam penerbitan rekomendasi tersebut, yang diduga dijadikan lahan bisnis antar pengusaha kapal melalui oknum UPTD.

“Kami menduga rekomendasi ini diperdagangkan. Padahal seharusnya sesuai aturan, rekomendasi keluar berdasarkan data dan sistem,” katanya.




Pengusaha itu juga menyinggung soal regulasi yang seharusnya menjadi acuan, yakni Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu (JBT) dan BBM khusus penugasan (JBKP) harus berbasis sistem melalui aplikasi X-Star, yang memuat data spesifik kapal termasuk mesin, jadwal melaut, dan tonase.

“Seharusnya sistem otomatis menghitung berapa BBM yang dibutuhkan. Tapi faktanya, di lapangan seperti diatur manual,” ujarnya menambahkan.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala UPTD Balai Pengelola Pelabuhan Perikanan Wilayah IV Dudepo, Sumirat Pondabo, menegaskan tidak ada permainan dalam penerbitan rekomendasi BBM.

Menurutnya, penyaluran BBM dilakukan secara proporsional berdasarkan spesifikasi teknis kapal.

“Mesin 190 PK mendapat 200 liter, sedangkan mesin 220 PK mendapat 300 liter. Rekomendasi ini masih uji coba, menyesuaikan stok BBM di SPBU agar tetap mencukupi,” jelas Sumirat.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi seluruh rekomendasi dengan para pelaku usaha, dan memastikan semuanya berjalan sesuai permintaan serta kebutuhan yang rasional.

“Kami pastikan rekomendasi berdasarkan data, bukan kepentingan tertentu,” tegasnya.

Memulai karir sebagai jurnalis di Koran Harian Manado Post, dan bergabung dengan zonautara.com di sejak 2022. Termotivasi untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas.
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com