ZONAUTARA.com – Malam itu, Rabu (20/8/2025), gedung DPRD Sitaro di Kelurahan Bebali seketika gelap gulita. Lampu mati, listrik padam, dan seluruh ruang rapat paripurna hanya diterangi cahaya ponsel para anggota dewan.
Namun, di tengah kegelapan itulah sebuah keputusan besar diambil. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029—dokumen yang akan menentukan arah pembangunan Siau Tagulandang Biaro lima tahun ke depan—disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Chyntia Kalangit dan Ketua DPRD Djon Ponto Janis tetap melanjutkan sidang. Palu diketuk dalam temaram, tanda sahnya visi besar “Sitaro Masadada: Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat.” Momen bersejarah itu justru terjadi di ruang yang gelap, di sebuah kabupaten yang masih berjuang mendapatkan listrik stabil.
“Rapat sepenting ini harus digelar dalam gelap. PLN benar-benar tidak berkinerja baik. Masyarakat sudah sangat dirugikan,” ujar Djon lantang, mengekspresikan keresahan yang sudah lama dirasakan warga kepulauan.
Foto dari ruang sidang malam itu begitu kuat: pemimpin daerah, para wakil rakyat, dan dokumen penting tentang masa depan ditandatangani dengan cahaya seadanya. Sebuah simbol ironis dari kehidupan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), daerah perbatasan, yang sedang bermimpi besar tetapi masih tertatih memenuhi kebutuhan dasarnya.
Sitaro punya arah baru, tetapi juga pekerjaan rumah besar: memastikan listrik menyala terang, agar pembangunan tak lagi digariskan dalam gelap.
Foto: Jufri Kasumbala







