Rendy Mangkat serahkan SK Plt. Direktur RSUD Kotamobagu kepada dr. Tanty Korompot

Editor: Redaktur
Penyerahan SK oleh Wawali Kota Kotamobagu kepada dr. Tanty Korompot, Rabu(3/9/2025). (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

ZONAUTARA.com– Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kepada dr. Tanty Korompot, M.Kes. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Rabu (3/9/2025).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Deevy. R. Rumondor, menjelaskan bahwa penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Fernando M. Mongkau, pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Sehubungan dengan terjadinya kekosongan Jabatan Direktur RSUD Kota Kotamobagu, maka untuk mengisi kekosongan tersebut, Wali Kota Kotamobagu menunjuk dr. Tanty Korompot, M.Kes. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kotamobagu,” ujar Rumondor.

Ia menambahkan, penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor 184/W-KK/IX/2025 tanggal 1 September 2025.

“Langkah ini penting dilakukan guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kotamobagu,” lanjutnya.




Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Adnan, Asisten Bidang Administrasi Umum, Moch. Agung Adati Kepala BKPP Kota Kotamobagu, Deevy. R. Rumondor, serta para pejabat di lingkungan BKPP Kota Kotamobagu.

Dengan penunjukan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kotamobagu tetap berjalan optimal dan masyarakat dapat terus memperoleh layanan kesehatan yang baik.

Share This Article
Pernah menjadi jurnalis Zonautara.com pada periode Nov 2024 - Juli 2026. Saat ini tidak lagi menjadi bagian dari redaksi Zonautara.com.
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com