Ketika kota makin panas dan orang miskin jadi korban utama, pemerintah di mana?

Di Indonesia warga dibiarkan tetap beraktivitas seperti biasa meski suhu panas di atas 36°C.

Editor: Redaktur
Ilustrasi digenerate dengan AI. (Prompter: Tim data Zonautara.com)
Oleh: Nimas Maninggar, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Sejak awal Juli lalu, sejumlah negara di Eropa sibuk mengatasi gelombang panas ekstrem.

Pemerintah Prancis bahkan sampai mengeluarkan peringatan tingkat merah saat suhu mencapai 36-40°C. Sejumlah sekolah ditutup, begitu pula kunjungan ke puncak Menara Eiffel di Paris disetop sementara demi keselamatan pengunjung.

Di Brussels, Belgia, Atomium, landmark ikonik kota tersebut juga menyesuaikan jam operasional sebagai respons terhadap suhu panas yang menyengat.

Sementara itu, di Indonesia yang beriklim tropis, suhu panas sering kali dianggap sebagai hal biasa. Pemerintah cenderung tidak menanggapinya dengan serius.

Warga dibiarkan tetap beraktivitas seperti biasa meski suhu panas di atas 36°C. Para siswa tetap bersekolah meski banyak ruangan kelas tidak punya pendingin udara yang memadai.




Padahal, gelombang panas bukan hal sepele. Paparan suhu tinggi dalam jangka waktu lama bisa berdampak serius terhadap produktivitas dan kesehatan manusia, bahkan bisa meningkatkan risiko kematian. Jika dibiarkan, efek jangka panjangnya bisa mengganggu stabilitas ekonomi.

Di kota-kota besar, risiko ini lebih tinggi akibat fenomena urban heat island—kondisi ketika suhu di area perkotaan lebih panas dibanding wilayah sekitarnya. Hal ini disebabkan oleh kepungan permukaan keras seperti beton, aspal, serta minimnya pepohonan di perkotaan.

Polusi dari berbagai kegiatan manusia seperti lalu lintas transportasi dan industri makin memperburuk efek urban heat island ini. Akibatnya, orang miskin menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

Dampak suhu panas

Banyak anggapan bahwa tubuh manusia mampu beradaptasi dengan peningkatan suhu panas. Tapi faktanya, tubuh manusia punya ambang batas biologis untuk menahan panas.

Saat kombinasi suhu udara dan kelembapan mencapai 35°C, tubuh kehilangan kemampuan mendinginkan diri, bahkan saat berkeringat. Kondisi ini berpotensi menyebabkan hipertemia dan bisa berujung pada kematian.

Panas ekstrem juga memberi tekanan besar pada organ tubuh, terutama jantung dan ginjal. Hal ini bisa memperburuk kondisi kesehatan dan meningkatkan risiko penyakit jantung, gangguan pernapasan, diabetes, dan kerusakan ginjal akut.

Selain itu, suhu panas juga menyebabkan gangguan tidur dan ketidaknyaman saat bekerja. Akibatnya, performa kerja berisiko menurun.

Jika berasal dari keluarga mampu atau orang kaya, mungkin kita bisa berlindung di rumah ber-AC, berpergian nyaman dengan mobil, ‘ngadem’ di kantor atau kafe. Tapi bagi orang miskin, pilihan yang mereka punya mungkin hanya tetap bertahan di cuaca sepanas apa pun, terutama bagi mereka yang harus bekerja di luar ruangan (outdoor).

Masyarakat miskin yang tinggal di kawasan padat penduduk biasanya menempati rumah dari bahan bangunan seadanya, tanpa AC, dan minim ventilasi. Akses ke taman hijau pun sangat terbatas. Padahal ruang terbuka seperti taman bisa menjadi pendingin alami.

Ironisnya, sebaran taman justru lebih banyak di sekitar kawasan elite.

Pemerintah tidak serius

Selama ini, pemerintah belum menjadikan urban heat island sebagai agenda kebijakan yang perlu ditangani secara serius.

Tidak seperti bencana alam seperti banjir, gempa, atau tanah longsor yang memiliki regulasi khusus, fenomena ini belum mendapat pengaturan jelas dalam kebijakan penanggulangan bencana.

Penanganan urban heat island masih sekadar disisipkan dalam program ketahanan iklim, seperti rencana pengembangan bangunan hijau atau penambahan ruang terbuka hijau.

Akibatnya, tak ada institusi penanggung jawab, anggaran, atau sistem pemantauan yang jelas.

Lebih buruk lagi, tidak ada identifikasi wilayah prioritas sehingga mitigasi dan penyediaan ruang hijau untuk masyarakat rentan terus terabaikan. Artinya, masyarakat miskin perkotaan akan terus terjebak ‘kepanasan’ tanpa adanya bantuan nyata.

Butuh rencana tanggap gelombang panas

Sudah saatnya Indonesia menempatkan urban heat island sebagai isu mendesak yang setara dengan bencana perubahan iklim lainnya.

Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Tangerang dan Medan berisiko mengalami risiko urban heat island paling parah jika melihat kombinasi padatnya penduduk dan suhu ekstrem yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam tiga tahun terakhir, data BMKG menunjukkan bahwa Medan mencatatkan rekor suhu tertinggi 38,2°C pada 1 Juni 2025. Di Surabaya, suhu tertinggi yang tercatat mencapai 37,5°C pada 31 Oktober 2024. Sementara itu, di Jakarta dan Tangerang masing-masing mencatat suhu 36,8°C dan 36,6°C pada September dan Oktober 2023.

Ketika kota makin panas dan orang miskin jadi korban utama, pemerintah di mana?
Sebaran panas di Indonesia. Google earth engine LST Indonesia (1/1/2025-30/06/2025)

Kondisi ini perlu ditanggapi dengan heat action plan (HAP)—rencana tanggap gelombang panas—yang inklusif.

Sejumlah kota di dunia seperti Dhaka (di Bangladesh), Athena (di Yunani), Santiago (di Chili), dan Freetown (di Sierra Leone) sudah punya Chief Heat Officers (CHO), petugas khusus yang menangani gelombang panas ekstrem.

Heat officers bertugas untuk mengoordinasikan respon cepat terhadap kondisi panas ekstrem, mirip seperti pemadam kebakaran yang segera merespons keadaan darurat.

Beberapa program yang mereka lakukan untuk meminimalisir risiko gelombang panas di antaranya:

  • Mengembangkan sistem peringatan dini suhu tinggi yang terhubung dengan gawai warga, serta aplikasi aduan masyarakat agar kewaspadaan bisa ditingkatkan.
  • Mengintegrasikan rencana tata ruang dengan program penghijauan, seperti memperbanyak taman dan ruang hijau yang tersebar merata, tidak hanya di kawasan elite.
  • Membangun infrastruktur pendingin lainnya seperti kendaraan pendingin bergerak yang biasanya diletakkan di tempat umum, seperti taman. Dalam konteks Indonesia, ini akan sangat berguna untuk menjangkau pemukiman padat penduduk dan memberikan pertolongan darurat pada panderita heat stroke.
  • Menyediakan anjungan air minum di ruang publik untuk mencegah dehidrasi saat panas.

Pelaksanaan rencana tanggap panas perlu melibatkan lintas sektor—pemerintah nasional dan daerah, lembaga riset, swasta, dan organisasi dari berbagai bidang seperti kesehatan, energi, tata ruang, kebencanaan, dan sosial perkotaan.

Masyarakat juga perlu terlibat, terutama sebagai pengawas dan pelapor titik panas yang berbahaya, kejadian heat stroke, atau kebutuhan bantuan selama gelombang panas sehingga respons cepat bisa diberikan secara tepat.

Seiring dengan upaya mitigasi, perlu rencana jangka panjang untuk menambah tutupan dan ruang hijau, menggunakan material bangunan yang memantulkan panas, dan menyusun kebijakan kota yang tahan terhadap perubahan iklim.




Semua ini penting, apalagi saat kita semakin dekat dengan musim kemarau dan suhu bumi yang terus meningkat akibat perubahan iklim.


Nimas Maninggar, Peneliti bidang kebijakan inovasi/inovasi wilayah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com