ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang berpusat pada manusia (human-centric) guna memitigasi risiko di tengah potensi besar teknologi ini. Bersamaan dengan itu, Dewan Pers telah membekali para jurnalis dengan panduan etika dalam penggunaan AI, memastikan integritas jurnalistik tetap terjaga.
Hal ini mengemuka dalam rangkaian Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di The Hub Sinarmas Land dan The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025.
Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Wijaya Kusumawardhana, pada Kamis (23/10/2025), menjelaskan bahwa meskipun AI menawarkan peluang besar, risiko tinggi yang menyertainya menuntut kerangka kebijakan yang mengutamakan peran manusia. Ia menekankan bahwa kerangka human-centric ini harus berlandaskan prinsip trustworthy AI—AI yang dapat dipercaya—dengan nilai-nilai bermartabat, berkeadilan, inklusif, dan transparan, demi mencegah manipulasi dan penyalahgunaan seperti deepfake atau disinformasi visual.
“AI bukan subjek utama. Manusia harus tetap menjadi subjek dan objek utama dalam tata kelola teknologi ini,” kata Wijaya dalam panel diskusi bertema “Sovereign AI Menuju Kemandirian Digital”.
Menurut Wijaya, pemerintah tidak melihat AI semata untuk kepentingan komersial, melainkan sebagai alat yang harus dikendalikan. Dalam ranah hukum, ia menegaskan bahwa AI wajib tunduk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“AI tidak boleh menggunakan data pribadi tanpa izin, baik data umum seperti NIK dan nama, maupun data khusus seperti biometrik atau rekam medis,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga mewaspadai praktik entitas bisnis yang meminta publik menyerahkan data biometrik untuk kepentingan komersial, di mana pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenai sanksi tegas. Mitigasi risiko AI juga mencakup aspek etika, sistem yang tangguh, serta audit terhadap algoritma yang digunakan, dengan menyoroti pentingnya explainable AI, yakni transparansi dalam menjelaskan kerangka dan logika sistem.
“Sebelum digunakan, AI harus dilatih dengan data yang lengkap, baik itu positif, negatif, dan netral, serta diaudit dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menggarisbawahi pentingnya pemahaman mendalam tentang AI agar media dapat memanfaatkannya secara tepat tanpa mengorbankan integritas jurnalistik.
“AI adalah teknologi yang sangat powerful. Tapi sebelum menggunakannya, kita harus memahami ‘makhluk’ seperti apa AI itu,” ujar Dahlan.
Dahlan menjelaskan, perbedaan fundamental antara AI dan internet terletak pada kemampuan AI untuk menciptakan informasi baru, bukan sekadar menyimpan atau menghubungkan data. Oleh karena itu, pengendalian AI harus dilakukan dalam dua ranah: sebagai alat bantu (tools) dan sebagai entitas yang dapat mengambil keputusan. Hingga saat ini, pedoman Dewan Pers masih menempatkan AI sebagai alat bantu jurnalistik, bukan sebagai produsen berita.
“Keputusan akhir (dalam proses editorial) tetap harus berada di tangan manusia,” kata Dahlan.
Ada dua keterbatasan utama AI dalam pekerjaan jurnalistik. Pertama, AI belum mampu menjamin akurasi informasinya sendiri dan masih berpotensi mengalami halusinasi. Kedua, AI belum dapat menjamin keabsahan hak cipta (copyright) atas konten yang dihasilkan, karena proses penciptaannya melibatkan banyak model AI lain. Karena alasan inilah, informasi dari AI tidak bisa dijadikan sumber berita final, dan produk AI tidak bisa dianggap karya jurnalistik.
Dewan Pers kini telah membekali jurnalis dengan pedoman etika penggunaan AI di media, yang dikembangkan dari kode etik jurnalistik. Pedoman ini membawa prinsip utama bahwa teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti peran manusia, dengan harapan menjaga kualitas informasi dan keberlanjutan ekosistem pers di era digital.
Ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang bertema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital” ini menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi transformasi digital berbasis kecerdasan buatan.
Selain Sinar Mas Land, IDC dan AMSI Awards 2025 juga mendapatkan dukungan dari PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk., PT Telkom Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indosat Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.


