Jejak Rp31,9 Miliar bantuan stimulan Tagulandang: Penjelasan pemerintah di tengah sorotan publik

Unggahan berantai, potongan tangkapan layar, hingga narasi bernada kecurigaan ramai beredar

Editor: Marsal Datundugon
Kondisi atap rumah warga di Pulau Tagulandang, yang masih dipenuhi material abu vulkanik pasca erupsi Gunungapi Ruang, beberapa waktu lalu. (Foto: Zonautara.com/Marshal Datundugon) 

ZONAUTARA.com – Sepekan terakhir, riuh tudingan soal dugaan penyimpangan dana bantuan untuk korban erupsi Gunung Api Ruang menggema di media sosial. Unggahan berantai, potongan tangkapan layar, hingga narasi bernada kecurigaan ramai beredar, menuding adanya kejanggalan dalam penyaluran bantuan perbaikan rumah.

Namun di balik riuh digital itu, data dan catatan resmi menunjukkan cerita yang berbeda — cerita tentang proses panjang, audit berlapis, dan uang negara yang tetap terjaga.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Joickson Sagune, menepis seluruh tudingan miring tersebut.

Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp31,92 miliar yang disetujui untuk 1.950 penerima manfaat sepenuhnya masih aman di rekening masing-masing warga.

“Tidak ada penyalahgunaan. Semua sesuai juklak dan juknis BNPB. Prosesnya panjang dan terverifikasi,” kata Sagune, Jumat, 31 Oktober 2025.




Awalnya, BNPB mentransfer Rp35,715 miliar ke rekening virtual pada 21 Oktober 2024 untuk 2.066 penerima manfaat.

Namun hasil verifikasi dan validasi ulang yang dilakukan oleh BNPB pada November 2024 menunjukkan adanya penyesuaian data di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan sampel 50 rumah, ditemukan beberapa ketidaksesuaian, sehingga jumlah penerima yang disetujui berkurang menjadi 1.950 orang.

“Selisihnya sebesar Rp3,795 miliar akan dikembalikan ke kas negara. Dan itu bagian dari prosedur yang wajib dilakukan setelah validasi akhir,” ujar Sagune.

Proses validasi itu bukan sekadar administrasi di atas meja. Setelah BNPB turun langsung ke Tagulandang pada 17–18 November 2024, BPK RI Pusat dan Inspektorat BNPB juga melakukan pemeriksaan lapangan pada Februari 2025.

Kemudian pada April 2025, Pemerintah Daerah membawa seluruh data ke Jakarta untuk evaluasi lanjutan di Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, hingga akhirnya pada awal Mei 2025 diterbitkan hasil validasi final.

Semua tahapan ini menunjukkan bahwa penyaluran bantuan — yang diatur lewat Juklak Nomor 5 Tahun 2024 dari BNPB dan SK Bupati Nomor 50 Tahun 2025 — berada di bawah pengawasan ketat.

Setiap penerima wajib membuka rekening di Bank Mandiri Cabang Sudirman Manado, bank penyalur yang ditunjuk BNPB.

Dana kemudian disalurkan dengan dua skema: reimbursement (pengembalian) untuk warga yang telah memperbaiki rumah secara mandiri, dan termin atau bertahap, 40 persen di tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua.

Bantuan juga diatur dalam komposisi jelas, yakni 25 persen untuk upah kerja yang dapat dicairkan tunai, dan 75 persen berupa material bangunan yang ditransfer langsung ke toko penyedia.

“Semua mekanismenya transparan dan terpantau. Kalau pun ada keterlambatan, itu karena kehati-hatian dalam memastikan uang negara sampai tepat sasaran,” ucap Sagune.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com