Menang di Mahkamah Agung, bukan jaminan dibayar Pemerintah

Bagi para ahli waris lahan eks transmigrasi Dumoga, kemenangan hukum justru menjadi beban psikologis yang panjang dan melelahkan.

Menang di Mahkamah Agung, bukan jaminan dibayar Pemerintah

Bagi para ahli waris lahan eks transmigrasi Dumoga, kemenangan hukum justru menjadi beban psikologis yang panjang dan melelahkan.

ZONAUTARA.com– Pada 2013, pengadilan menyatakan pemerintah melakukan perbuatan melawan hukum karena menempatkan transmigran di atas tanah adat di Dataran Dumoga tanpa memberikan ganti rugi. Putusan itu sudah inkrah, berkekuatan hukum tetap. Di atas kertas, keadilan semestinya selesai di sana.

Namun kenyataannya jauh berbeda. Uang ganti rugi baru dibayarkan sepuluh tahun kemudian. Selama satu dekade itu, para ahli waris hidup dalam ketidakpastian, menunggu putusan yang sudah mereka menangkan benar-benar dijalankan oleh negara.

Penantian itu tidak sunyi. Mereka mendatangi kantor pemerintah, berunjuk rasa berulang kali, bahkan sampai ke Jakarta. Ada yang menghabiskan usia tua di jalan perjuangan, ada yang meninggal sebelum sempat melihat hasilnya. Kemenangan hukum berubah menjadi beban psikologis yang panjang dan melelahkan.

Yang lebih ironis, tidak semua pemenang perkara mengalami akhir yang sama. Sebagian gugatan lain yang berangkat dari tanah, sejarah, dan bukti serupa justru kandas di tahap akhir. Bukan karena kalah secara substansi, melainkan karena gugatan dinyatakan cacat administratif.

Di titik inilah pertanyaan muncul: apa arti kemenangan di pengadilan jika negara menunda atau bahkan menghindar dari pelaksanaannya? Dumoga memperlihatkan bahwa keadilan agraria tidak hanya ditentukan oleh putusan hakim, tetapi juga oleh kemauan politik dan daya tahan warga untuk terus menuntut haknya.




Laporan mendalam berjudul “SENGKARUT HUKUM di LUMBUNG BERAS DUMOGA” tayang di Teras.id/Zonautara-com sebagai konten VIP.

Untuk membaca kisah lengkap di balik kemakmuran Dumoga, Anda harus mendaftar dan berlangganan. Ini bukan sekadar cerita sawah dan padi, melainkan tentang tanah, ingatan, dan keadilan yang diperebutkan.

teras.id
Screen capture halaman depan Teras.id
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com