ZONAUTARA.com – Meski kini menempati hunian tetap (Huntap) yang bersih, rapi, dan dilengkapi fasilitas memadai di Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), warga Pulau Ruang eks penyintas erupsi Gunung Api Ruang, rupanya belum sepenuhnya merasa tenang. Di balik rasa syukur atas perhatian pemerintah, terselip kekhawatiran tentang kelangsungan hidup dan kepastian lahan usaha yang hingga kini belum terealisasi.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Djon Ponto Janis, saat ditemui Zonautara.com usai menggelar Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Sitaro di Siau, Selasa (24/2/2026).
Menurut Janis, saat bertemu warga Pulau Ruang di lokasi relokasi beberapa waktu lalu, warga menyampaikan senang dengan hunian yang baru. Terlihat bersih dan rapi, struktur bangunannya pun tampak tahan gempa dan tentu dilengkapi fasilitas olahraga, sekolah, dan rumah ibadah.
“Mereka menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, provinsi, dan daerah tentunya,” kata Janis.
Namun, ia menerima keluhan dari warga. Menurut Janis, warga masih mengkhawatirkan kelangsungan hidup di Modisi. Meski sejumlah bantuan diberikan, seperti perahu bagi nelayan dan lainnya, namun warga merasa khawatir membangun ekonomi keluarga karena lokasi yang baru dan jauh.
“Tidak mungkin kan pemerintah menanggung biaya hidup mereka selamanya,” ungkapnya.
Janis kini mendorong supaya hasil pertemuan bersama pihak Kementerian Transmigrasi segera terealisasikan sehingga bantuan lahan seluas dua hektare setiap kepala keluarga segera diterima untuk pemanfaatan ekonomi warga.
“Ini tinggal koordinasi Bupati Sitaro dan Bupati Bolsel, juga Ketua DPRD Sitaro dan DPRD Bolsel, untuk melengkapi syarat dari Kementerian Transmigrasi. Di luar dari upaya bantuan tanah itu ada pula bantuan untuk membantu warga selama satu tahun penuh,” kata Janis.
Ia memahami kondisi warga Pulau Ruang yang kini menempati lokasi yang baru, sebab itu DPRD Sitaro dianggap perlu memperjuangkan nasib warga meski mereka kini berada di Kabupaten Bolsel.
Sementara itu, terkait dengan status dua desa, yakni Desa Pumpente dan Desa Laingpatehi yang dulunya merupakan wilayah administrasi mereka di Pulau Ruang, politisi PDI Perjuangan ini, menjelaskan bahwa nama dua desa tersebut tidak secara otomatis ikut terhapus dari wilayah Kabupaten Sitaro, sebab harus ada peraturan daerah untuk penghapusan.
“Kan ada Perda pembentukan desa, sehingga ini menjadi fokus kami untuk membahas Perda penghapusan, dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, yakni Dirjen Pemerintahan Desa, untuk melengkapi syarat seperti peta dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, kabar bahwa dua desa ini akan menjadi desa baru di Kabupaten Bolsel, tidak mudah terealisasi. Janis berharap setidaknya jika tidak bisa menjadi dua desa, seluruh warga penghuni Huntap Modisi menjadi satu desa.
“Minimal satu desa baru, jangan digabungkan dengan Desa Modisi,” harap Janis.


