ZONAUTARA.com – Seorang pemuda di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan tewasnya ibu tiri berinisial W (45). Insiden ini terjadi karena korban menolak meminjamkan handphone kepada anak tirinya, NS, yang menjadi pelaku pembunuhan.
Kasus ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha, yang menyatakan bahwa pembunuhan dipicu oleh kemarahan NS setelah korban menolak permintaan pinjaman handphone. “Pelaku mau pinjam handphone korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya,” kata Wira kepada wartawan, Minggu (19/4).
Polisi telah menetapkan NS sebagai tersangka dan menahannya di Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan, NS juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. “Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” jelas Wira.
Korban ditemukan tewas pada Jumat (17/4) dan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu (18/4) pagi di Periuk, Tangerang, Banten. Korban ditemukan suaminya dengan luka akibat benda tumpul pada kepala. “Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yg menyebabkan pendarahan, (korban dibunuh menggunakan) palu dan pisau,” tambah Wira.
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, serta menambahkan catatan kelam pada statistik kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

