ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menurunkan bea masuk atas impor bahan baku plastik menjadi 0% selama enam bulan ke depan. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan kenaikan harga plastik di dalam negeri yang meningkat drastis karena gangguan pasokan bahan baku plastik atau nafta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa gangguan pasokan nafta disebabkan oleh penutupan Selat Hormuz di Timur Tengah, yang berdampak pada lonjakan harga plastik kemasan hingga 100%. “Bahan baku plastik yang kita ketahui harga plastik naik 50% sampai 100% dan ini tentu akan memengaruhi terhadap plastik packaging,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/4/2026).
Airlangga mengkhawatirkan bahwa kenaikan harga plastik dapat mempengaruhi kemasan makanan dan meningkatkan harga bahan pangan, berisiko memicu inflasi bahan pangan di masa mendatang. Oleh karena itu, partisipasi pemerintah dalam membebaskan bea masuk atas sejumlah jenis plastik kemasan dianggap krusial.
Pemerintah menetapkan insentif bea masuk 0% untuk enam produk bahan baku plastik termasuk polipropilena, polyethylene, LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene), dan HDPE (High-Density Polyethylene). “Seluruhnya diberikan bea masuk 0%. Namun, ini diberi periode dalam enam bulan nanti, kami lihat situasinya setelah enam bulan seperti apa,” tambah Airlangga.
Sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah juga memberikan insentif untuk LPG, terutama untuk industri petrokimia, dengan menurunkan bea masuk impor LPG menjadi 0%.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

