Mengapa Pemerintah Membandingkan Utang dengan Negara Lain?

Pemerintah sering membandingkan utang Indonesia dengan negara lain sebagai respons terhadap kritik ekonomi.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Pemerintah sering kali membandingkan posisi utang Indonesia dengan negara lain, baik di ASEAN maupun negara mitra dagang, sebagai respons terhadap kritik yang menyangkut kondisi ekonomi Indonesia. Tindakan ini dilakukan saat kekhawatiran meningkat atas pertumbuhan utang negara yang mendekati Rp10 ribu triliun pada kuartal pertama 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 sebesar Rp9.920,42 triliun masih relatif lebih baik dibandingkan beberapa negara seperti Singapura dan Malaysia.

Menurut Purbaya, ketika diukur dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), posisi utang Indonesia di 40,75 persen masih di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam undang-undang. Angka ini juga lebih rendah dibandingkan Singapura yang mencapai sekitar 180 persen dan Malaysia di kisaran 60 persen. “Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” ujarnya dalam taklimat media di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).

Namun, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat bahwa ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa disederhanakan hanya dengan melihat rasio utang terhadap PDB. Menurutnya, yang lebih penting adalah kemampuan membayar utang dari penerimaan negara. Beban bunga utang yang harus dibayar pemerintah mendekati 16-17 persen dari total penerimaan negara, yang berarti dari setiap Rp100 penerimaan, sekitar Rp16-17 digunakan untuk membayar bunga utang.

Situsi ini diperparah jika yield Surat Berharga Negara (SBN) terus meningkat akibat arus modal asing keluar dari pasar domestik, sehingga biaya penerbitan utang baru menjadi lebih mahal. Yusuf juga menyoroti perbedaan struktur ekonomi Indonesia dengan negara-negara yang dibandingkan, misalnya tax ratio Indonesia yang hanya sekitar 9 persen. “Karena itu saya kurang setuju kalau Indonesia dibandingkan dengan Singapura atau Malaysia,” tegasnya.

Yusuf menambahkan bahwa produktivitas utang perlu ditingkatkan agar menghasilkan pertumbuhan dan penerimaan pajak yang memadai. Solusi yang diusulkan mencakup reformasi administrasi pajak, perluasan basis pajak, peningkatan kualitas belanja, dan menjaga kebijakan fiskal agar yield SBN tidak naik terus. Pandangan serupa diutarakan Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual, yang menilai ruang fiskal pemerintah makin terbatas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com