ZONAUTARA.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa dari seluruh pengaduan yang masuk ke Polri, hanya 6,8 persen yang berkaitan dengan tugas-tugas Polisi Lalu Lintas (Polantas). Hal ini disampaikan dalam acara pamit kenal Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri dari Brigjen Pol Faizal kepada Kombes Pol I Made Agus Prasatya, di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Agus, angka tersebut menunjukkan bahwa jajaran Polantas telah melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Dari pengaduan yang masuk ke Polri, hanya 6,8 persen yang menyangkut tugas-tugas Polantas. Ini menunjukkan bahwa Polantas telah melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polantas atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Agus menambahkan bahwa pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan integritas di setiap lini tugas.
Irjen Pol Agus Suryonugroho juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada Korps Lalu Lintas Polri. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Polantas. Kepercayaan ini menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kakorlantas menegaskan bahwa Korps Lalu Lintas Polri akan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

