119 Orang Ditangkap Terkait Ricuh Eksekusi Lahan Hotel Sultan

Polda Metro Jaya menangkap 119 orang terkait kericuhan saat eksekusi lahan Hotel Sultan di Jakarta.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Polda Metro Jaya telah menangkap total 119 orang terkait kericuhan yang terjadi saat proses eksekusi lahan Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (18/6). Penangkapan dilakukan untuk mencegah eskalasi yang lebih membahayakan di tempat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tindakan penangkapan ini bertujuan memetakan kelompok yang menduduki kawasan secara ilegal serta untuk mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa. “Petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” ujar Budi.

Budi menambahkan bahwa upaya menghambat eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip hukum res judicata pro veritate habetur. “Putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama,” tegasnya.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa seluruh rangkaian eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan dilakukan dengan akuntabilitas dan transparansi penuh. Masyarakat sekitar Senayan dihimbau untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak terprovokasi oleh informasi sepihak di media sosial yang dapat memicu perpecahan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat mempercayakan penyelesaian sengketa ini pada jalur hukum yang sah. Selain itu, warga yang melihat pergerakan massa mencurigakan atau membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center Polri 110.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com