Rayakan Hari Tani, 25 ribu petani turun ke jalan desak pemerintah tuntaskan masalah agraria

Sepanjang 2015–2024 sedikitnya terjadi 3.234 letusan konflik agraria dengan luas mencapai 7,4 juta hektar, yang menyebabkan 1,8 juta keluarga kehilangan tanah, mata pencaharian, dan masa depan.

Editor: Redaktur
Suasana saat Presiden Jokowi berkunjung ke Lolak, Bolmong, untuk meresmikan PSN Bendungan Lolak, (Foto: Zonautara.com).

ZONAUTARA.com – Menyambut peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025, sebanyak 25 ribu petani akan turun ke jalan untuk menuntut penyelesaian masalah agraria yang tak kunjung dituntaskan pemerintah. Dari jumlah itu, sekitar 12 ribu petani diperkirakan berunjuk rasa di Jakarta, sementara 13 ribu lainnya melakukan aksi serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan aksi ini merupakan respons atas gagalnya pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang telah berusia 65 tahun.

“Melalui aksi ini, para petani akan menyampaikan sembilan tuntutan perbaikan atas 24 masalah struktural (krisis) agraria akibat 65 tahun UUPA 1960 dan agenda reforma agraria yang tidak dijalankan lintas rezim pemerintahan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/9).

Para petani yang akan memusatkan aksi di Jakarta berasal dari Jawa Barat dan Banten, antara lain Serikat Petani Pasundan dari lima kabupaten, Serikat Petani Majalengka, Serikat Pekerja Tani Karawang, Pemersatu Petani Cianjur, Paguyuban Petani Suryakencana Sukabumi, Pergerakan Petani Banten, dan Serikat Tani Mandiri Cilacap.

Mereka akan bergabung dengan buruh, mahasiswa, serta gerakan masyarakat sipil menuju Gedung DPR RI.




Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di Aceh Utara, Medan, Palembang, Jambi, Bandar Lampung, Semarang, Blitar, Jember, Makassar, Palu, Sikka, Kupang, dan Manado.

Ketua Pergerakan Petani Banten (P2B) Abay Haetami mengungkapkan alasannya ikut serta.

“Di wilayah Banten banyak terjadi konflik antara petani dan aparat militer yang atas nama ketahanan pangan mengambil alih tanah rakyat, menghancurkan pohon dan tanaman yang telah bertahun-tahun menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan menggantinya dengan jagung,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Konflik di pesisir Ujung Kulon juga banyak terjadi ketika nelayan tak boleh menghampiri pulau untuk berlindung dari cuaca buruk di laut, malah dituduh sebagai pencuri.”

Dari Blitar, May Putri Evitasari dari Paguyuban Petani Aryo Blitar menyampaikan keresahan generasi muda petani.

“Kami di desa sangat kesulitan mengakses pendidikan yang layak, tapi di sisi lain tanah orangtua kami tidak ada lagi, jadi kami terpaksa bekerja ke kota atau keluar negeri jadi tenaga kerja wanita, sesuatu yang sesungguhnya tidak kami inginkan,” katanya.

Sementara itu, Rangga Wijaya dari Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak) menyoroti kondisi di daerahnya.

“Para petani Karawang – yang dulu terkenal sebagai kota lumbung padi – akan turut dalam aksi karena prihatin banyak lahan di Karawang kini telah menjadi lahan investasi yang menyingkirkan kaum tani dari tanah sumber kehidupannya,” ujarnya.

Dhio Dhani Shineba, anggota Dewan Nasional KPA, menilai aparat semakin brutal menghadapi aksi petani dan nelayan.

“Sudah 31 tahun KPA melakukan hal ini dan kami akan terus melakukannya setiap tahun untuk menagih janji reforma agraria yang berulang kali diabaikan,” katanya.

Gugus tugas reforma agraria dinilai gagal

Dewi Kartika menegaskan bahwa gelombang protes rakyat sejak 25 Agustus 2025 lalu adalah tanda darurat.

“Gelombang aksi protes dan demonstrasi ini adalah sinyal darurat terhadap rezim pemerintahan. Ini adalah manifestasi dari puncak kemuakan rakyat terhadap kinerja penyelenggara negara yang tidak bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menyoroti kegagalan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk selama pemerintahan Jokowi.

Menurutnya, alih-alih memperbaiki, ketimpangan penguasaan tanah justru semakin parah.

“Gugus tugas ini hanya menghabiskan uang rakyat dari rapat ke rapat, rakyat tetap tak punya kanal penyelesaian konflik agraria. Kementerian Agraria, Kehutanan, BUMN, Pertanian, Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Koperasi, TNI-Polri dan lembaga negara lainnya masih abai pada masalah kronis agraria,” ungkapnya.

Ia mengutip data ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.

“Satu persen kelompok elit di Indonesia menguasai 58% tanah, kekayaan alam dan sumber produksi, sementara 99% penduduk berebut sisanya,” jelasnya.

Menurut Dewi, sepanjang 2015–2024 sedikitnya terjadi 3.234 letusan konflik agraria dengan luas mencapai 7,4 juta hektar, yang menyebabkan 1,8 juta keluarga kehilangan tanah, mata pencaharian, dan masa depan.

“Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate, Badan Otorita Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau Kawasan Ekonomi Khusus, bank tanah dan militerisasi pangan terus meluas ke kampung-kampung dan desa, merampas tanah petani dan wilayah adat, menutup akses ke laut dan wilayah tangkapnya akibat sudah dikapling-kapling para pengusaha,” tandasnya.

“Baik pemerintahan Jokowi maupun pemerintahan Prabowo sekarang telah gagal melaksanakan reforma agraria yang telah diamanatkan Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA 1960), sebagai perwujudan Pasal 33 UUD 1945,” tambah Dewi.

Suka berkelana ke tempat baru, terutama di alam bebas. Mencintai sastra fiksi dan tradisi. Berminat pada isu-isu ekofeminisme, gender, hak perempuan dan anak. Beberapa kali menerima fellowship liputan mendalam. Tercatat sebagai anggota AJI.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com