ZONAUTARA.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan mampu meningkatkan kesehatan anak justru menuai sorotan tajam.
Data resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat ada 9.089 kasus keracunan yang terjadi di 83 kabupaten/kota di 28 provinsi. Laporan ini dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI pada 1 Oktober 2025.
Alih-alih menyehatkan, ribuan anak menjadi korban akibat carut-marut tata kelola dan kebijakan MBG. Bahkan, sebagian anak berisiko kehilangan nyawa karena lemahnya pengawasan dalam distribusi makanan.
Program MBG yang seharusnya menjadi solusi untuk pemenuhan gizi anak justru menimbulkan masalah baru. Temuan lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian standar keamanan pangan, lemahnya pengawasan distribusi, serta penggunaan bahan pangan olahan berlebihan.
Beberapa organisasi masyarakat sipil, termasuk Pokja MBG – CISDI, Gerakan Kesehatan Ibu Anak (GKIA), dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sudah menyampaikan kritik dan rekomendasi kepada Komisi IX DPR sejak 22 September lalu.
Sejumlah rekomendasi disampaikan untuk memperbaiki program MBG agar tidak kembali menimbulkan korban. Poin penting yang diangkat meliputi evaluasi, perbaikan tata kelola, rancang ulang konsep MBG, partisipasi aktif warga, keamanan pangan, pemenuhan gizi sesuai standar Kemenkes, hingga pembatasan makanan ultra-processed serta makanan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).
Dalam forum Risk Communication and Community Engagement (RCCE), seluruh peserta menyatakan sepakat dengan rekomendasi yang diajukan Pokja MBG – CISDI, GKIA, dan JPPI. Dukungan penuh diberikan agar program MBG benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak Indonesia, bukan sebaliknya.
RCCE menekankan bahwa transparansi, keamanan pangan, dan keterlibatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam perbaikan pelaksanaan program.
Pada 7 Oktober 2025, Kementerian Kesehatan menggelar Diskusi Perbaikan Pelaksanaan MBG yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala BPOM, Deputi Badan Komunikasi Pemerintah, Forum RCCE, serta berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Pandemic Talks, JPPI, GKIA, CISDI, dan lainnya.
Dalam pertemuan ini, Forum RCCE menegaskan kepada BGN pentingnya perbaikan pada tujuh poin berikut:
1. Partisipasi Bermakna Warga Pada Seluruh Tahapan Program
Partisipasi warga, terutama anak, orang tua, guru, dan organisasi masyarakat sipil, harus menjadi elemen inti dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan/umpan balik, serta evaluasi MBG. Keterlibatan publik yang nyata akan memastikan program ini berjalan sesuai kebutuhan lokal, bukan hanya memenuhi target administratif atau serapan anggaran. Luarannya adalah Forum Dialog Pemerintah Pusat/Daerah dengan warga dan media secara rutin (setiap bulan).
2. Memperbaiki Komunikasi Publik MBG
Tugas berat pertama BGN adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap program MBG. Pendekatan komunikasi yang perlu dilakukan sebaiknya adalah komunikasi kesehatan publik berbasis risiko dan empati, antara lain:
- BGN melibatkan warga sebagai subjek, bukan objek. Jika ada kasus keracunan, segera minta maaf dan berempati ke keluarga atau korban, jangan menyalahkan pihak lain atau membela diri Sumber: Evaluasi Narasi dan Komunikasi Publik MBG – From Hope to Despair – Monash University, Indonesia)
- BGN Membuat Protokol Resmi Komunikasi Publik (seperti saat Pandemi COVID), tujuannya agar seluruh pejabat memahami dan menyampaikan “bahasa yang sama”.
- BGN menunjuk Juru Bicara resmi khusus program MBG, agar komunikasi publik dari pemerintah lebih terarah dan fokus. Warga juga bisa membedakan mana signal dan noise. Jubir mengadakan konferensi pers rutin menyampaikan kemajuan dari semua target kerja dan ketika terjadi kasus keracunan.
- BGN melakukan kampanye/edukasi Protokol Darurat MBG, agar warga teredukasi jika terjadi kasus (mual, beracun, makanan basi, dan lain-lain).
- BGN melakukan kampanye/edukasi tentang level kedaruratan sebuah KLB MBG di daerah (misal seperti level PPKM saat Covid) agar pemerintah daerah dapat mengambil keputusan dan respon yang tepat bersama dengan warga.
3. Membuka Kanal Pengaduan Terbuka dan Akuntabel
Pemerintah perlu membangun kanal pengaduan, kritik dan saran publik yang mudah diakses, terintegrasi, dan dapat dipantau bersama, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor serta transparansi pelacakan laporan. Kanal ini harus inklusif terhadap kelompok rentan seperti orang tua, warga buta huruf, dan mereka yang memiliki hambatan komunikasi agar setiap warga memiliki kesempatan setara untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh keadilan.
4. Merancang Protokol Kedaruratan Insiden Keracunan
Protokol dirancang agar setiap insiden dapat ditangani dengan cepat sesuai standar untuk kepentingan terbaik anak dan ibu (hamil dan menyusui) penerima manfaat MBG lainnya. Petugas puskesmas, sekolah dan SPPG dilatih untuk dapat melaksanakan protokol dengan benar. Protokol meliputi kanal pelaporan cepat, penanganan medis, pemeriksaan laboratorium (sample makanan, feses dan muntah), pembiayaan, dan surveilans KLB.
5. Menyediakan Informasi Pelaksanaan MBG yang Mudah Diakses dan Terbuka untuk Publik
Sumber informasi menampilkan indikator utama program MBG, antara lain:
- Daftar sekolah dan jumlah siswa penerima manfaat MBG
- Daftar dan lokasi SPPG bersertifikat higienis
- Jumlah penjamah makanan terlatih di setiap SPPG
- Data insiden dan jumlah kasus yang ditangani sesuai sampai tuntas
- Serapan anggaran MBG
6. Memanfaatkan Masukan Berbasis Bukti dari Berbagai Pihak
Kami mendorong pemanfaatan hasil riset dan rekomendasi berbasis bukti, seperti yang disampaikan POKJA MBG – CISDI, GKIA, JPPI, UNICEF, WFP, Monash University Indonesia, dll. Pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) akan membantu memperbaiki tata kelola MBG agar lebih aman, efektif, dan tepat sasaran.
7. Melakukan Edukasi Higienitas dan Gizi Berbasis Komunitas
Program MBG harus dibarengi dengan edukasi rutin kepada warga, guru, dan pengelola dapur (SPPG) tentang prinsip higienitas, keamanan pangan, dan gizi seimbang. Edukasi juga perlu mencakup deteksi dini risiko pangan, yaitu kemampuan membedakan makanan layak dan tidak layak konsumsi. Pelatihan harus mengajarkan tanda-tanda makanan basi seperti perubahan aroma, warna, tekstur, rasa, atau munculnya lendir dan bau asam.
Guru, siswa, dan pengelola dapur perlu dilatih untuk mengenali gejala tersebut, melaporkan temuan dengan cepat, serta menerapkan prosedur pemisahan dan pemusnahan makanan yang tidak aman. Kampanye edukatif berbasis warga akan memperkuat kesadaran kolektif untuk menjaga mutu pangan dan mengurangi risiko kontaminasi atau keracunan. Edukasi ini perlu dilakukan secara kolaboratif dan periodik, bukan hanya bersifat seremonial.
***

