ZONAUTARA.com – PT PLN UP3 Tahuna dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan sampah berkelanjutan, Jumat (1/8/2025).
Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat transisi energi berbasis lingkungan di wilayah kepulauan.
General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan komitmen PLN dalam mengembangkan energi alternatif berbasis sampah.
“Kolaborasi ini adalah wujud nyata sinergi PLN dan pemerintah daerah. Dengan memanfaatkan sampah menjadi energi, kita tidak hanya mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tapi juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya.
Menurut Usman, pemanfaatan sampah sebagai energi juga sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan dan menjadi jawaban atas persoalan klasik pengelolaan sampah di daerah.
Manager PLN UP3 Tahuna, RM Dimas Adhi Prabowo, menambahkan bahwa PLN melihat sampah sebagai sumber peluang ekonomi baru.
“Kami melihat sampah sebagai peluang, bukan semata masalah. Melalui kerja sama ini, PLN hadir tidak hanya sebagai penyedia listrik, tapi juga bagian dari solusi atas tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyambut positif kerja sama ini dan menilai langkah PLN sangat relevan dengan kebutuhan daerah kepulauan.
“Kerja sama ini bukan sekadar administratif, tapi menjadi tonggak penting bagi transformasi layanan publik yang adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Setelah penandatanganan, kedua pihak akan menyusun kajian teknis pemanfaatan energi dari sampah serta mendorong edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat.



