KPA ungkap paradoks kebijakan agraria Prabowo-Gibran 2025: Konflik dan kekerasan melonjak

Sepanjang 2025, terjadi 341 letusan konflik agraria di 33 provinsi dengan luas mencapai 914.547,936 hektar, korban terdampak sebanyak 123.612 keluarga di 428 desa.

Editor: Redaktur
Ilustrasi dari KPA

ZONAUTARA.com – Tahun pertama kebijakan agraria Pemerintahan Prabowo-Gibran menampilkan paradoks kekuasaan. Di tengah janji politik untuk mendorong swasembada pangan, energi, air, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan dari desa, dalam pelaksanaannya, pemerintahan justru kembali mengulang skema lama berupa pemberian konsesi skala besar, pembabatan hutan untuk sawit dan proyek food estate, serta pelonggaran perizinan atas nama investasi.

Analisis mendalam yang dilakukan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap pergeseran kebijakan dan tata kelola agraria yang semakin sentralistik dan militeristik. Terdapat tiga pendekatan yang dotemukan KPA sepanjang 2025. Pertama, kekuasaan dipusatkan melalui kebijakan komando; kedua, sistem ekonomi dikelola dengan logika kapitalisme negara; dan ketiga, stabilitas politik dijaga dan dikelola secara militeristik dengan aktor utama TNI/Polri.

Lonjakan konflik agraria dan kekerasan

Temuan KPA sepanjang 2025, sedikitnya terjadi 341 letusan konflik agraria di 33 provinsi dengan luas mencapai 914.547,936 hektar, korban terdampak sebanyak 123.612 keluarga di 428 desa. Jumlah ini naik hingga 15 % dibanding tahun sebelumnya.

Konflik agraria tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan 39 kasus, Sumatera utara (36), Papua Selatan (23), Jakarta (21), Sulawesi Selatan (20), Kalimantan Timur (19), Jawa Tengah (15), Riau (14), Jambi (13), dan Kepulauan Riau dengan 11 letusan konflik.

Situasi ini sejalan dengan kenaikan kasus kekerasan dan kriminalisasi dalam penanganan konflik agraria di lapangan. Tahun 2025, sedikitnya 404 orang mengalami kriminalisasi, 312 orang dianiaya, 19 orang tertembak dan satu 1 orang tewas. Dari sisi pelaku, pihak keamanan perusahaan paling sering melakukan tindak kekerasan dengan 233 kasus, polisi sebanyak 114 kasus, TNI dengan 70 kasus, dan Satpol PP sebanyak 36 kasus.




Meningkatnya eskalasi konflik agraria dan kekerasan ini disebabkan perluasan peran militer di sektor agraria, proyek-proyek swasembada pangan-energi dan penertiban kawasan hutan.

Dalam catatan KPA, selama 5 tahun (2021-2025) terakhir tren letusan konflik agraria terus mengalami kenaikan. Eskalasi tersebut terjadi akibat perpaduan antara konflik-konflik agraria lama yang tidak kunjung diselesaikan, bertemu dengan konflik-konflik agraria baru akibat kebijakan pembangunan dan investasi yang terus dipaksakan oleh pemerintah.

Perkebunan pemicu utama konflik agraria

Perkebunan menjadi pemicu utama konflik agraria dengan 135 letusan konflik agraria seluas 352.156,41 hektar dan korban terdampak sebanyak 8.734 keluarga, atau naik 21 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan letusan konflik ini banyak disebabkan oleh perkebunan sawit (74 kasus), tebu (25 kasus) dan food estate (6 kasus) untuk mendukung program swasembada pangan-energi.

Hal ini mengindikasikan bahwa ambisi negara dalam mencapai kedaulatan pangan dan energi sering kali berbenturan keras dengan kedaulatan ruang rakyat di tingkat tapak.

Di sisi lain, lonjakan ini juga mengindikasikan bahwa kebijakan moratorium Menteri ATR/BPN tidak berhasil menekan laju konflik agraria di lapangan, sehingga moratorium HGU dan izin perlu diikuti langkah penyelesaian konflik agraria.

Konflik agraria pertambangan, buka borok program transisi energi

Sementara itu, konflik agraria di sektor pertambangan juga mengalami lonjakan 46 kejadian dengan luas area mencapai 58.904,68 hektar dan korban terdampak sebanyak 11.020 keluarga. 

“Fenomena ini sebagian besar disebabkan pertambangan nikel sebanyak 16 kasus dan batubara dengan 12 kejadian konflik agraria. Bahkan sejak 2022 hingga 2025, kami melihat tren konflik agraria pertambangan yang terus mengalami kenaikan – di mana nikel dan batubara sebagai pemicu utama ledakan konflik agraria,” tulis KPA melalui siaran pers yang diterima Zonautara.com, 20 Januari 2026.

Trend konflik agraria pertambangan yang terus melonjak ini semakin membuka borok transisi energi yang didorong pemerintah, khususnya tambang nikel. Komoditas tambang yang digadang-gadang menjadi solusi dari energi terbarukan tersebut ternyata tidak benar-benar bersih dari praktik-praktik kotor.

Masih Identik dengan praktik perampasan tanah dan operasinya yang seringkali merusak lingkungan. Energi bersih hanya di permukaan saja, akan tetapi prakteknya di lapangan sebenarnya tidak kunjung berubah. Masih menggunakan pola-pola lama yang seringkali melahirkan konflik agraria, konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

agraria
(Foto: KPA)

Tren keterlibatan militer dalam konflik agraria

Wajah loreng tentara banyak menghiasi sejumlah konflik agraria pada 2025. Terdapat sejumlah trigger bagaimana TNI terlibat menjadi aktor dalam konflik agraria tahun 2025, bahkan secara kasat mata, aparat TNI terlibat secara aktif sebagai pelaku.

Pertama, menjadikan Menteri Pertahanan sebagai motor utama penertiban kawasan hutan. Keterlibatan TNI secara langsung dalam kebijakan penertiban kawasan hutan telah melahirkan gesekan dengan masyarakat akibat pendekatan yang militeristik, alih-alih mengedepankan musyawarah dan dialog. 

Meskipun Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dianggap berhasil mengembalikan kawasan hutan dari korporasi ke tangan negara, namun, operasi Satgas PKH juga meninggalkan residu konflik agraria. Sejak dibentuk, operasi Satgas PKH telah menyebabkan 21 kasus penggusuran disertai kekerasan terhadap masyarakat dengan luas mencapai 48.183,37 hektar di Sumatera Utara, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat.

Kedua, Ekspansi teritorial TNI berupa pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru dan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) untuk mendukung program swasembada pangan-energi. Hal ini telah memantik TNI untuk melakukan berbagai cara khususnya dalam pengadaan tanah demi mendukung program prioritas tersebut. 

Upaya “klaim” sepihak TNI di atas tanah garapan dan pemukiman masyarakat semakin meningkat sehingga memicu kenaikan konflik agraria. Temuan kami di lapangan, sepanjang 2025 terjadi 24 letusan konflik agraria di sektor fasilitas militer (naik 300 %). Sepuluh diantaranya disebabkan pembangunan Kodam baru dan Batalyon TP untuk mendukung program swasembada pangan-energi.

Ketiga, instruksi langsung Presiden untuk pengamanan kebun-kebun sawit dan proyek-proyek strategis nasional. Instruksi ini telah memantik penurunan secara besar-besaran aparat TNI dalam penanganan konflik agraria. Keterlibatan TNI dalam penanganan konflik agraria telah menyebabkan 70 kasus kekerasan, naik 89 % dari tahun sebelumnya. Bahkan dalam 5 tahun terakhir, kasus kekerasan yang dilakukan TNI di wilayah konflik agraria terus mengalami lonjakan. 

Data ini memperkuat dugaan banyak pihak yang melihat semakin kentalnya pendekatan militeristik yang dilakukan pemerintah, beberapa tahun belakangan, terutama di era pemerintahan Prabowo. Pihak TNI semakin sering dilibatkan dalam penanganan konflik agraria dengan dalih menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Jejaring grup bisnis di balik konflik agraria

Temuan lain KPA sepanjang 2025, menyebut perusahaan swasta dan negara penyebab konflik agraria di sektor perkebunan, tambang dan kehutanan terafiliasi sebagai anak perusahaan grup-grup bisnis raksasa nasional dan internasional.

Di sektor perkebunan, 64% korporasi penyebab konflik agraria merupakan bagian dari grup-grup bisnis besar seperti Royal Golden Eagle (RGE), Wilmar, First Resources, Sinarmas, Salim Group, Sampoerna Agro, Jardine Matheson, Jhonlin Group, Artha Graha, Charoen Pokphand Indonesia, Kencana Agri, Tunas Baru Lampung, Sugar Group, Torganda – termasuk perusahaan perkebunan negara PTPN dan Agrinas Palma Nusantara

Di sektor pertambangan, sebanyak 72 % korporasi tambang penyebab konflik agraria merupakan bagian dari Bakrie Group, Sinar Mas, Salim Group, Harum Energy, Kalla Group, Harita Group, Barito Pacific, Harum Energy, Indika Energy, Bayan Resources,IL&FS, Esteel, dan beberapa BUMN seperti PT Timah, Pertamina, PT Antam dan PT Mineral Industri Indonesia serta Semen Indonesia Group (SIG)

Sementara di sektor kehutanan, 80% korporasi yang menyebabkan konflik terafiliasi dengan RGE, Sinar Mas, Parna Raya, FAF Agri, Alas Kusuma, Mujur Group dan perusahaan hutan negara Perum Perhutani.

Konflik agraria yang melibatkan korporasi besar bukan sekadar efek samping, melainkan bekerja sebagai mekanisme akumulasi itu sendiri. Melalui penguasaan lahan berskala luas yang didahului oleh izin, pemaksaan administratif, kekerasan, tanah rakyat dipindahkan dari ruang hidup menjadi aset produksi kapital. Di titik ini, konflik dimulai sebagai cara korporasi memperoleh akses murah terhadap tanah, sumber daya alam, dan tenaga kerja.

“Dalam kerangka ini, negara kerap berperan sebagai fasilitator akumulasi, bukan penengah konflik. Aparatus hukum dan kebijakan tata ruang dipakai untuk melegitimasi perampasan, sementara penyelesaian konflik direduksi menjadi soal kompensasi atau mediasi teknis, bukan keadilan struktural,” tukis KPA. 

Akibatnya, konflik agraria tidak pernah secara adil. Konflik menjadi instrumen untuk memperluas konsesi, menormalisasi ketimpangan, dan mengamankan akumulasi jangka panjang sementara biaya sosial dan ekologisnya dibebankan pada komunitas lokal dan generasi mendatang.

Bencana ekologis Sumatera puncak konflik agraria

Bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat berkaitan erat dengan politik konsesi yang telah melahirkan monopoli tanah oleh segelintir korporasi negara dan swasta.

Proses akuisisi lahan tersebut tidak jarang pula menyebabkan konflik agraria antara masyarakat dengan para korporasi tersebut, sebab tanah-tanah yang dimonopoli itu sebagian besarnya berasal dari tanah dan wilayah adat maupun tanah-tanah garapan petani.




Hasil overlay dan pengolahan data dari berbagai sumber menunjukkan sebanyak 673 korporasi perkebunan, tambang dan kehutanan menguasai lebih dari 2 juta hektar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Penguasaan konsesi seluas itu menyebabkan banyak letusan konflik agraria akibat pencaplokan serta penyerobotan tanah masyarakat dan wilayah adat. Dalam lima tahun terakhir (2021-2025), data yang diolah KPA menunjukkan beberapa perusahaan pemilik konsesi di atas, baik yang beroperasi di sektor perkebunan, tambang dan kehutanan punya rekam jejak terlibat konflik agraria dengan masyarakat akibat pencaplokan lahan.

Selain itu, data KPA menunjukkan, 7 dari 8 perusahaan yang telah diberikan sanksi administrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait bencana banjir bandang dan longsor di ketiga provinsi mempunyai rekam jejak konflik agraria dengan masyarakat.

Selain Kementerian LH, Satgas PKH, Kementerian Kehutanan dan Polri juga akan melakukan identifikasi dan klarifikasi terhadap sekitar 27 korporasi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang ditengarai berkontribusi pada alih fungsi lahan yang masif dan bencana alam di tiga provinsi tersebut.

Dalam konteks bencana dan keterkaitannya dengan krisis agraria dan ketimpangan, langkah pemerintah untuk membongkar perusahaan pemilik konsesi yang menjadi penyebab bencana patut diapresiasi, Menandakan pula bahwa ada keterkaitan langsung kejahatan lingkungan dan agraria utamanya kehutanan dengan bencana.

“Namun hendaknya langkah pemerintah tidak menjadi sekedar “pemadam kebakaran”, tindakan tegas sesaat dan lalu biasanya akan menguap bersamaan dengan menurunnya isu bencana. Umumnya, langkah tersebut juga tidak hendak membongkar akan masalahnya. Proses ini bukan sekedar pemidanaanapalagi jika bukan pihak pengambil keputusan yang dipidanakan. Proses ini seharusnya berujung pada evaluasi dan pencabutan izin-izin dan hak atas tanah milik korporasi yang membahayakan daya dukung alam, sehingga bencana tidak terulang di masa depan,” harap KPA. 

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com