ZONAUTARA.com – Nama Reinol Tumbio menjadi sorotan setelah disebut tidak memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan stimulan bencana erupsi Gunung Ruang di Pulau Tagulandang.
Menanggapi hal tersebut, Reinol menyatakan dirinya tidak pernah menerima undangan atau surat pemanggilan resmi dari pihak Kejati Sulut.
Ia menegaskan, ketiadaan undangan tersebut menjadi alasan dirinya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan yang ramai diberitakan.
“Saya tidak menerima undangan atau surat panggilan. Jadi saya tidak tahu ada jadwal pemeriksaan itu,” ujar Reinol.
Suami Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit itu juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan jika ada undangan resmi dari penyidik.
Menurutnya, sebagai warga negara, dirinya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau ada undangan resmi, tentu saya siap hadir dan memberikan keterangan,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Sulut tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan bagi korban erupsi Gunung Ruang di Tagulandang.
Saat ini sudah diperiksa Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, Wakil Bupati, Heronimus Makainas, Anggota DPRD Sitaro, Evenson Liempepas dan dr. Vany Tamansa, pihak ketiga dan lebih dari 1300 warga penerima bantuan.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Zonautara.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.



