ZONAUTARA.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa diskusi mengenai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax Series hampir mencapai tahap akhir. Pernyataan ini disampaikannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026).
“Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian. Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih,” ujar Bahlil.
Penyesuaian harga ini dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Aturan ini berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menurut Bahlil, “Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar.” Harga minyak dunia yang mengalami kenaikan akibat konflik AS-Israel dengan Iran telah mempengaruhi harga, dengan minyak Brent dan WTI kini berada di kisaran 90–100 dolar AS per barel.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa Pertamina saat ini menanggung selisih harga BBM nonsubsidi hingga adanya penyesuaian harga. Meski ada pertambahan harga minyak dunia, Pertamina dan beberapa badan usaha swasta masih menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026.
Diolah dari laporan ANTARA.

