ZONAUTARA.com – Praka Rico Pramudia, seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), telah gugur setelah mengalami luka parah akibat serangan proyektil tank Israel pada tanggal 29 Maret 2026. Saat itu, Praka Rico sedang bertugas di markasnya di Adchit Al Qusayr, Lebanon, ketika proyektil dari tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel menghantam lokasi tersebut. Akibat serangan tersebut, Praka Rico mengalami luka berat yang memerlukan perawatan intensif.
Menurut pernyataan dari UNIFIL pada Jumat (24/4/2026), “UNIFIL menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga dan teman-teman Kopral Pramudia serta Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah serta rakyat Republik Indonesia atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini.” Jenazah Praka Rico Pramudia akan dipulangkan ke Tanah Air, dan Kementerian Luar Negeri RI menekankan pentingnya investigasi menyeluruh atas insiden ini.
Berkenaan dengan peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri RI melalui situs resminya menyatakan, “Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini.” Praka Rico Pramudia yang saat ini berusia 31 tahun, meninggalkan seorang istri, Yulia Putri, dan seorang putra yang masih balita.
Praka Rico dikenal sebagai individu yang sering membagikan pesan-pesan religius di media sosial, serta menunjukkan rasa hormat yang tinggi terhadap orang tuanya. Dalam satu unggahannya, ia menyebut, “Orang terhebat yang pernah aku miliki yang sarat akan pengalaman hidup yang pahit dan mengajari kan aku arti kerasnya hidup ini.” Istrinya, Yulia, aktif di Persit sebagai bagian dari Persit KCK Ranting 4 Yonif 114 Cabang XIII PD Iskandar Muda, Aceh.
Upaya medis maksimal dilakukan untuk menyelamatkan nyawa Praka Rico yang selama hampir sebulan dirawat intensif di Beirut. Namun di hari ke-26 setelah insiden tersebut, Praka Rico akhirnya gugur. “Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” begitu tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam sebuah rilis.
Diolah dari laporan Tirto.id.

