ZONAUTARA.com – Tantangan ketersediaan lahan menjadi salah satu hambatan utama dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tingginya biaya pembebasan tanah dan persaingan dengan sektor industri lainnya di wilayah permintaan listrik tinggi menjadi faktor penghambat. Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan Indonesia dapat mengembangkan PLTS dengan kapasitas 100 Giga Watt (GW) dalam waktu 2-3 tahun.
Andriah Feby Misna, Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa baik PLTS atap maupun darat masih sulit diakomodasi. Dia menegaskan perlunya integrasi rencana pengembangan energi dengan kawasan industri untuk mengurangi hambatan fisik terkait lahan dan perizinan.
“Permintaan untuk renewable energy ini juga khususnya untuk yang PLTS baik itu PLTS atap maupun PLTS ground-mounted yang untuk mereka gunakan sendiri ini juga masih cukup banyak dari industri yang memang kita masih agak kesulitanlah untuk mendeliver-nya,” ujar Andriah dalam Diskusi Publik Renewable Energy Zones (REZ) as an Enabling Instrument INDEF, di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Hambatan lahan ini juga diakui oleh para pengembang infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Menurut Arief Sugiyanto, EVP Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN, di daerah padat penduduk seperti Jawa, pengembang sering kali harus memilih antara membangun pembangkit listrik atau fasilitas komersial lainnya. Faktor keekonomian menjadi pertimbangan utama dalam alokasi lahan tersebut.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji langkah mitigasi dengan konsep Renewable Energy Zone atau zona energi terbarukan yang terintegrasi. Skema ini diharapkan mempermudah investor dengan fasilitas penyediaan lahan oleh negara, mengurangi biaya awal investasi. “Harapannya kalau dari kami tentunya dari pemerintah bisa memfasilitasi untuk lahan ini. Jadi lahan itu bukan sesuatu yang dikompetisikan,” pungkas Arief.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

