ZONAUTARA.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) turun ke jalan saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis (1/5/2026). Aksi ini menuntut penghapusan pajak penghasilan dan penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK).
Massa buruh yang berpartisipasi dalam aksi tersebut menyuarakan delapan tuntutan utama, salah satunya adalah pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ucap salah satu orator dalam aksi tersebut.
Dengan membawa spanduk dan poster, ratusan buruh GSPMII melakukan long march dari arah Jalan Thamrin. Kehadiran mereka menegaskan posisi serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh di tengah dinamika dunia kerja saat ini.
Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap sistem kerja alih daya atau outsourcing, yang dianggap merugikan pekerja. Para buruh menginginkan mekanisme tersebut dihapuskan demi menciptakan keadilan dalam hubungan kerja.
Menurut pandangan para pekerja, regulasi yang saat ini berlaku dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan buruh. Oleh karena itu, mereka menyerukan agar pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan yang telah mereka ajukan.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

