ZONAUTARA.com – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengecam dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AS, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, terhadap sejumlah santriwati. Dudung mengungkapkan keprihatinannya pada Kamis (7/5), menyoroti relasi kuasa yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.
“Saya mengecam tindakan pelaku yang notabene adalah seorang pemimpin di lembaga pendidikan,” kata Dudung dalam keterangannya. Dudung menekankan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pesantren, seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik, bukan tempat untuk penyalahgunaan otoritas.
Dudung juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban, terutama karena diduga sebagian korban masih di bawah umur. Ia mendesak agar aparat penegak hukum dan pihak terkait menjaga kerahasiaan identitas korban serta memberikan bantuan pemulihan trauma kepada mereka.
“Relasi kuasa seperti ini amat intimidatif dan harus diusut secara tuntas,” tegasnya. Dia menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
As menegaskan pentingnya aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas tanpa memandang bulu. “Waktunya bagi kepolisian untuk menunjukkan wajahnya sebagai aparat penegak hukum yang dapat diandalkan masyarakat,” ujarnya. AS, yang merupakan tersangka, telah ditangkap setelah sempat melarikan diri ke beberapa tempat.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

