ZONAUTARA.com – Komisi VII DPR RI mengeluarkan permintaan agar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA memperluas promosi dan sosialisasi terkait penyiaran FIFA World Cup atau Piala Dunia 2026. Permintaan ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Saleh Daulay menekankan pentingnya peningkatan sebaran program nonton bareng Piala Dunia di berbagai daerah. Dia menyebut, “LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN ANTARA diwajibkan menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI,” saat menyimpulkan hasil rapat tersebut.
Dalam upayanya, Saleh mengingatkan bahwa pelaksanaan Piala Dunia 2026 yang akan disiarkan oleh TV nasional yakni TVRI sudah mendekati waktu pelaksanaannya. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa lembaga penyiaran harus meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan persepakbolaan nasional dalam setiap program serba-serbi Piala Dunia 2026.
Saleh juga menekankan perlunya evaluasi berbasis data empiris mengenai keterjangkauan penyiaran Piala Dunia 2026. “Melakukan evaluasi berbasis data empiris mengenai keterjangkauan penyiaran Piala Dunia 2026,” katanya. Menurutnya, hak siar Piala Dunia 2026 yang resmi dimiliki TV nasional ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan citra lembaga penyiaran publik nasional.
Direktur Utama LKBN ANTARA, Benny Siga Butarbutar, mengemukakan komitmen pihaknya untuk turut menggaungkan “demam Piala Dunia” melalui kampanye dan sosialisasi hingga ke daerah-daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). “Kita memastikan bahwa kita bekerja sama dengan mitra-mitra kita dalam distribusi pemberitaan kita di seluruh Indonesia, di 34 biro dan juga 300 LED outlet kita,” ujar Benny Siga Butarbutar.
Diolah dari laporan Antara.

