ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menunda kenaikan tarif royalti dan bea keluar bagi sektor pertambangan, khususnya untuk mineral seperti nikel. Keputusan ini diambil setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian ESDM, Rabu (13/5/2026).
Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini diambil agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi dari pelaku usaha terkait kebijakan tersebut. “Sepakat untuk penundaan yang kemarin royalti, untuk mendengarkan apalah aspirasi, masih di-exercise terlebih dahulu. Sehingga ini nantinya akan positif bagi semua orang. Royalti dan juga bea keluar mineral itu yang sudah disepakati untuk ditunda,” ujar Anggia.
Dengan penundaan ini, penerapan kebijakan royalti yang sebelumnya direncanakan berlaku mulai Juni, dipastikan tidak akan berjalan sesuai jadwal. Anggia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah diperjelas oleh Purbaya. “Jadi kalau di media ada yang mempertentangkan statement ini itu nggak bener. Udah diperjelas sama Pak Purbaya kemarin kan,” katanya.
Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif royalti untuk komoditas mineral masih dalam tahap uji publik dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah tengah melakukan sosialisasi untuk menjaring masukan dari pelaku usaha. “Saya ingin mengatakan bahwa beberapa hari lalu teman-teman tim melakukan exercise. Amanat undang-undang itu adalah setiap peraturan yang akan kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku,” kata Bahlil.
Bahlil juga menyebut pemerintah akan terus mengevaluasi formulasi kebijakan agar tidak memberatkan pelaku usaha dan memastikan belum akan ada pembahasan lebih lanjut hingga ditemukan formulasi yang tepat untuk semua pihak. “Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas atau tidak harus kita timbang formulasi baru, ya saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi itu. Dan itu kan belum menjadi keputusan,” jelasnya.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

