Pelanggar protokol kesehatan di Airmadidi disanksi push up

Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, di ruas jalan Manado- Bitung, Desa Watutumou Kecamatan Kalawat,




ZONAUTARA.comGuna menumbuhkan efek jera bagi warga pelanggar protokol kesehatan, personel Polsek Airmadidi yang bertugas di Pos Pengamanan Telkomas, Bripka Andi Dale bersinergi dengan Anggota TNI dari Koramil 1310-06/Airmadidi serta Dinas Kesehatan Minut, memberikan tindakan pendisiplinan berupa push up di tempat.

Hal ini terlihat dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas yang dirangkaikan dengan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, di ruas jalan Manado- Bitung, Desa Watutumou Kecamatan Kalawat, Minggu (27/12/2020).

Usai diberikan ganjaran, para pelanggar yang tidak membawa masker diberikan masker oleh petugas Dinas Kesehatan, serta diberikan arahan tentang kewajiban melaksanakan Protokol Kesehatan di era Pandemi Covid-19 saat ini.

Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk menegaskan bahwa Polsek Airmadidi akan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar Protokol Kesehatan.

“Mengingat jumlah terkonfirmasi kasus Covid-19 di Minut semakin meningkat, Polsek Airmadidi tidak akan mentolerir para pelanggar protokol kesehatan,” tegasnya.




Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com