MANADO, ZONAUTARA.com – Dalam rentang beberapa hari, dua kasus pembunuhan terjadi di Sulawesi Utara. Kasus pertama terjadi di Bitung dan terakhir di Manado.
Polisi yang bekerja maksimal, dengan cepat mengungkap dan menangkap para pelaku dari dua pembunuhan tersebut.
Pada Jumat (16/6/2017) siang, sesosok mayat mengapung ditemukan di perairan Bunaken. Sosok mayat perempuan tersebut dalam kondisi mengenaskan, tangan nyaris putus dan wajah bekas sabetan parang.
Polisi yang mengembangkan kasus ini tak perlu waktu lama berhasil meringkus pelakunya. Pasalnya, korban Joan Palit (29) warga Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Manado telah laporkan hilang pagi sebelumnya oleh keluarganya.
Pada malam sebelumnya korban bersama teman-temannya sedang menenggak minuman keras di Tempat Pelelangan Ikan Tumumpa.
Pelaku OP alias Ondong (28) warga Tumumpa Satu, Kecamatan Tuminting kemudian datang menghampiri dengan maksud bergabung. Tapi OP ditolak dan korban bersama rekannya beranjak pergi.
Merasa sakit hati, OP mengambil parang lalu mengejar mereka. Dengan parang yang biasa dipakai memotong ikan korban ditebas dan mengenai leher bagian kiri, mulut dan sebagian wajah.
Menurut OP, korban sempat berusaha menangkis sehingga terkena sabetan di pergelangan tangan kiri hingga nyaris putus.
Korban yang sudah berdarah berlari dan meminta pertolongan hingga di kios milik Aisya yang dekat dengan lokasi kejadian. Namun OP terus mengejar, menangkap lalu menyeret tubuh korban ke pantai.
Tak puas sampai disitu, OP masih menikam korban di bagian hati hingga membuat korban tewas. Pelaku lalu membuangnya ke laut dan hanyut hingga ke perairan di Bunaken.
Kanit Reskrim Polsek Tikala Ipda Aritonang menjelaskan OP dibekuk di lokasi perkebunan di wilayah Likupang Barat, Minahasa Utara.
“Dia lari dan mencoba bersembunyi di kampung orangtuanya. Pemicunya penganiayaan karena hal sepele soal karena tersinggung,” kata Aritonang, Sabtu (17/6/2017).
Pembunuhan di Bitung
Setelah sempat buron, IS, pelaku pembunuhan terhadap Novita Poluan (30) berhasil dibekuk aparat Polres Bitung di Kima Bajo pada Kamis (15/6) malam.
IS diburu polisi setelah diduga membunuh korban yang tak lain adalah pacarnya. Menurut pengakuan IS, motif pembunuhan karena cemburu.
Pelaku pada Rabu malam mendatangi rumah korban berniat menanyakan hubungan asmara mereka, karena telepon dan sms pelaku tidak dibalas korban.
“Saya tidak berniat membunuh, hanya ingin memberi pelajaran,” ujar IS.
IS kalap saat korban menyatakan ingin mencari pendamping lain. IS lalu mendekap korban dan menikamnya dengan sebilah pisau. Tikaman itu mengenai kepala, korban pun tumbang.
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting mengatakan pelaku ditangkap anggotanya tanpa melakukan perlawanan.
“Barang bukti juga sudah diamankan berupa pisau, ponsel milik pelaku dan korban serta pakaian pelaku,” kata Ginting.
Kedua pelaku pembunuhan sadis ini terancam dijerat dengan hukum penjara yang berat.
Benci Dapat Memicu Kejahatan
Pengamat Kriminalitas Giovanni Poluakan mengingatkan agar bisa mengontrol amarah dan benci. Menurutnya benci dapat menjadi pemicu tidak kejahatan.
“Dalam ilmu psikologi, Sigmund Freud mendefinisikan benci sebagai pernyataan ego yang ingin menghancurkan sumber-sumber ketidakbahagiaannya,” ujar akademisi Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Manado ini, kepada ZonaUtara.com.
Bahkan menurut Giovanni kebencian seringkali dipengaruhi perbedaan sudut pandang terhadap suatu hal. Kebencian dapat menjadi sifat bersama dari sebuah lapisan masyarakat, yang terdorong oleh perbedaan.
Tidak sedikit rasa kebencian yang berujung pada kematian perempuan akibat sikap agresif laki-laki yang ingin menghancurkan pasangannya, tanpa peduli lagi tentang adanya cinta yang sudah terjalin.
Editor: Ronny A. Buol