MANADO, ZONAUTARA.com – Sudahkah anda meregistrasikan kembali nomor kartu SIM anda yang batas waktunya jatuh pada 28 Februari 2018? Di hari itu, wartawan Zona Utara sengaja memantau aktivitas pendaftaran di Grapari Telkomsel yang berada di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Wajah Asni Elsye Piaye (63), begitu sumringah saat keluar dari kantor Grapari Telkomsel yang kala itu dikunjugi ribuan pelanggan untuk meregistrasikan atau mendaftarkan kembali kartu SIM prabayar. Perempuan yang berdomisili di Desa Pineleng, Kabupaten Minahasa, ini mengungkapkan kegembiraannya setelah kartu SIMnya berhasil teregistrasi.
“Beberapa hari lalu saya coba dari rumah, tetapi belum bisa. Mungkin ada kekeliruan dalam meregistrasi jadi mendingan ke Grapari saja,” tutur Asni, Rabu (28/2/2018).
Setelah mengantri sekitar dua jam, akhirnya proses pendaftaran kembali kartu SIM Asni hanya berlangsung kurang dari dua menit.
Junaidi Maspaitela (41), warga Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, mengatakan bahwa proses registrasi SIM-nya di Grapari Telkomsel tak menemui kendala.
“Di kampung juga sebenarnya bisa, namun saja bertepatan ada keperluan lain di Kota Manado, jadi sekalian saja registrasi di Grapari,” tutur Junaidi.
Christy, petugas costumer service di kantor Grapari Telkomsel mengungkapkan, sejak pagi hingga sore di hari terakhir bulan Februari 2018 itu banyak sekali masyarakat yang datang meregistrasikan kartu SIM.
“Banyak masyarakat yang datang mendaftarkan kembali nomor SIM, mengingat ini batas akhir pendaftaran kembali. Dan jelang tutup jam operasional kantor, tercatat lebih dari 1000 orang yang sudah datang meregistrasi. Ada yang datang mendaftarkan dua sampai tiga nomornya,” ujar Christy.
Vice President (VP) North Region XL Axiata, Desy Sari Dewi, dalam siaran persnya mengungkapkan, hingga saat ini XL Axiata masih terus menyosialisasikan implementasi kebijakan registrasi kartu prabayar.
“Kita juga terus mendorong masyarakat atau pelanggan yang belum melakukan registrasi prabayar, agar segera melakukan registrasi kartu prabayarnya,” tandas Desy.
Dari pantauan, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum meregistrasikan kartu SIM-nya hingga batas waktu yang ditentukan Pemerintah berakhir.
Editor: Rahadih Gedoan