MANADO, ZONAUTARA.com – Isu penjualan organ tubuh yang beredar luas, dibantah oleh Kepala Bagian (Kabag) Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dr. Jemmy Tomuka.
Menurut dia, penjualan organ itu tidak ada dan itu tidak lakukan oleh Kedokteran Forensik.
“Penjualan donor itu tidak ada, itu nonsen dan itu tidak betul,” ujar Tomuka, Senin (23/4/2018).
Dia menjelaskan, dalam pendonoran organ itu biasa dilakukan pada orang yang masih hidup, misalnya ada orang sakit yang butuh organ dan orang yang hidup mendonorkannya, kemudian dilakukan dalam operasi yang sama.
Tomuka pun membantah, jika ada pendonoran organ bisa dilakukan dari orang yang sudah meninggal kepada orang hidup.
“Kalau orang yang sudah mati, kegiatan seluruh metabolisme biologi tubuh sudah hilang dan mati, jadi tidak bisa dipindahkan kepada orang lain yang masih hidup,” ujar Tumoka.
Dia juga membantah isu adanya pengambilan organ yang dilakukan kepada korban kasus pembunuhan Jacky Pajouw, warga Desa Mariri Lama, Kecamatan Poigar. Sebaliknya dia menjelaskan, bahwa prosedur autopsi terhadap korban Jacky sudah benar.
“Keluarga mungkin belum mengerti jahitan panjang yang terjadi. Itu memang prosedur. Mau luka sebesar apapun tetap akan dilakukan prosedur forensik yang sama. Contohnya banyak luka di tubuh korban, jadi yang mau dicari mana luka yang membuat korban mati. Kalau mau cek di luar tidak bisa, karena di dalam tersembunyi,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa prosedur ini telah dilakukan di seluruh Indonesia dan dunia.
Editor: Christo Senduk