TOMOHON, ZONASULUT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi menutup pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Selasa (17/7/2018), pukul 00.00 Wita.
“Karena waktu telah menunjukkan pukul 00.00 Wita, berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2018, maka kami resmi menutup registrasi atau pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif, Kota Tomohon” ujar Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut.
Dia mengatakan, hingga pukul 00.00 Wita, ada sebanyak 5 Partai Politik (Parpol) telah resmi mengajukan daftar Bacaleg dan telah diterima oleh pihak KPU. Selain itu, ada 5 parpol yang sudah melakukan registrasi untuk melakukan pengajuan bakal calon.
“Dalam buku registrasi kami ada 10 yang telah melakukan registrasi dan partai yang sudah registrasi tersebut akan kami layani,” pungkasnya.
Adapun ke-10 partai-partai yang berkasnya telah diterima dan telah melakukan registrasi tersebut, yakni Partai Golongan Karya (Golkar) yang melakukan pengajuan bacaleg pada Senin (16/7/2018).
Kemudian di hari terakhir pendaftaran ada PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB, Partai Nasdem, Partai Perindo, PSI dan Partai Berkarya.
Editor : Christo Senduk