MINAHASA, ZONAUTARA.com – Satu orang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tondano, mendapatkan remisi, Jumat (17/8/2018).
Remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73 ini diserahkan di sela-sela upacara bendera yang dipimpin Penjabat Bupati Minahasa Royke Mewoh.
Narapidana khusus terorisme yang menerima remisi tersebut merupakan salah satu dari total 172 orang narapidana dengan berbagai kasus di Lapas Tondano.
Kepala Lapas Tondano Teguh Iman mengatakan, narapidana khusus terorisme yang mendapatkan remisi tersebut atas nama Panji Koko Kusumo, yang mendapatkan remisi sebanyak dua bulan.
“Narapidana terorisme tersebut merupakan pindahan dari Mako Brimob pada tanggal 28 Juli 2018,” ungkap Teguh, usai upacara.
Menurut dia, pemberian remisi kepada narapidana khusus terorisme tersebut, karena sudah menjalani pembinaan dengan sangat baik. Selain itu, kata dia, sikap maupun psikologis narapidana tersebut sudah sangat baik.
“Narapidana tersebut sudah menyatakan menerima dan ikrar kepada NKRI,” pungkasnya. (K-03)
Editor : Christo Senduk