MANADO, ZONAUTARA.com – Berbeda dengan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun sebelumnya, pemerintah menerapkan sistem baru dalam rekrutmen CPNS tahun 2018.
Keputusan itu diambil pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, (6/9/2018).
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana yang juga merupakan Ketua Pelaksana Seleksi Nasioanl CPNS mengatakan, bahwa tahun ini seleksi CPNS akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran lain melalui portal mandiri oleh instansi.
Namun website http://sscn.bkn.go.id itu belum bisa diakses sekarang, sebab menunggu tim SSCN BKN selesai menginput seluruh formasi.
“Dengan demikian web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua K/L/D memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran. Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018,” jelas Bima.
Bima menyampaikan bahwa pihaknya berharap seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan para pelamar. Menurutnya, persyaratan seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan indeks prestasi di masing-masing daerah.
Pemerintah akan membuka 238.015 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terdiri dari 51.271 formasi instansi pusat di 76 Kementerian/lembaga dan 186.744 di 525 instansi daerah pada Rabu 19 September 2018.
Bima menyampaikan proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk lokasi tes, BKN telah menyiapkan 176 tempat tes yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Editor: Ronny Adolof Buol