TOMOHON, ZONAUTARA.com – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kian meresahkan masyarakat Kota Tomohon belakangan ini.
Pascamengamankan enam orang komplotan pelaku curanmor serta sejumlah barang bukti (babuk), korps Bhayangkara pimpinan Kepala Polres (Kapolres) AKBP I Ketut Agus Kusmayadi ini pun masih terus memburu pelaku lainnya, serta babuk yang kebanyakan dijual di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tersebut.
“Ini akan berkembang terus. Ini baru sebagian kecil. Karena masyarakat sudah cukup susah dengan keberadaan mereka (pelaku),” ujar Kusmayadi saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolres Tomohon, Jumat (28/9/2018).
Perwira dua melati ini mengatakan, untuk mencari babuk lainnya yang menurut pengakuan para pelaku kebanyakan dijual di wilayah Kabupaten Minsel, pihaknya berencana bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan gerebek kampung.
“Dari pengakuan satu orang pelaku, dia sudah melakukan pencurian di 50 TKP, jadi kalau dua orang kira-kira sudah 100 TKP, tapi bukan hanya di Tomohon,” ungkapnya.
Kusmayadi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk mengeceknya di Mapolres Tomohon.
“Yang pasti harus membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan yang sah,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Para pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk