Dua artis tertangkap tangan saat layani prostitusi online

Ilustrasi (Foto: pexels.com)

ZONAUTARA.com – Dua artis dengan inisial VA dan FA diciduk tim dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dari kamar hotel. Kedua artis itu diduga terkait praktik prostitusi online.

VA dan FA tertangkap tangan dengan pria yang bukan pasangan resmi mereka di kamar hotel yang berbeda. VA masih berusia 27 tahun.

Baik VA dan FA adalah artis asal jakarta yang pernah memerankan lakon FTV.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan bahwa anggotanya mengungkap kasus prostitusi online.

“Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.




Arman mengatakan, prostitusi online ini terbongkar saat yang bersangkutan di Surabaya.

“Kejadiannya di salah satu hotel di Surabaya,” ujar Arman.

Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga praktik terselubung ini melibatkan banyak artis lainnya.

Selain kedua artis, satu orang sudah ditetapkaan sebagai tersangka.

“Dari lokasi kami amankan empat saksi korban dan satu tersangka (mucikari),” ujar Arman, dinukil dari cumicumi.com.

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com