ZONAUTARA.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara harus menyita seekor buaya dari pemiliknya di Tanawangko, Minahasa, Senin (14/1/2019). Reptil raksasa ini sebelumnya telah melukai pengasuhnya hingga tewas.
Foto-foto: Ronny Adolof Buol
RAKSASA | Buaya yang sudah dipelihara selama belasan tahun itu memiliki panjang 4,4 meter dan lebar punggung 90 centimeter.BERSIAP | Petugas penyelamat satwa dari PPS Tasikoki sedang menyiapkan peralatan evekuasi.IKAT | Petugas penyelamat terlebih dulu mengikat muluit buaya agar tidak mengancam keselamatan.MELAWAN | Reptil raksasa ini mencoba melawan saat hendak ditaklukan oleh petugas penyelamat.TAKLUK | Butuh waktu beberapa jam, sampai buaya ini takluk dan aman untuk dievakuasi.RAMAI | Warga berkerumun menyaksikan evakuasi buaya yang menghebohkan itu.BANTU | Petugas penyelamat harus dibantu puluhan warga dan aparat TNI serta kepolisian.ANGKUT | Buaya dengan panjang 4,4 meter itu berhasil diangkut ke atas mobil dan dibawa ke lokasi konservasi.